Tribun Medan - Kamis, 25 Oktober 2012 11:45 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus bisa menjamin bahwa hasil audit investigasi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat lebih lengkap dan lebih rinci dalam mengidentifikasi apa dan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu. Pasalnya, BPK meminta tambahan waktu melakukan audit Hambalang.
"BPK harus bisa mengungkap aliran dana terkait proyek Hambalang yang terjadi pada saat proses pengadaan tanah, proses penganggaran, maupun saat pelaksanaan proyek," kata Teguh Juwarno, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR di Jakarta, Kamis ( 25/10/2012 ), menyikapi belum rampungnya audit investigasi Hambalang.
Teguh mengatakan, agar audit lebih mendalam, BPK sebaiknya bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, BPK dapat meminta laporan dan analisa transaksi keuangan ke PPATK.
Teguh menyayangkan rencana penyerahan hasil audit Hambalang pada masa reses DPR. Dia meminta kepada Pimpinan DPR agar duduk bersama BAKN dan BPK untuk mengatur tata cara mekanisme penyerahan audit BPK kepada DPR sebagai tindak lanjut pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
" Sehingga ke depan tidak terulang kejadian seperti ini. Sebagai contoh yang lain, LHP (laporan hasil pemeriksaan) kasus Wisma Atlet diserahkan oleh BPK kepada Pimpinan DPR tidak dalam forum resmi. Sebagai anggota BAKN, sampai sekarang saya tidak pernah tahu seperti apa hasil audit Wisma Atlet," ujar politisi PAN itu.
Seperti diberitakan, BPK baru merampungkan 85 persen audit Hambalang setelah memulai pemeriksaan Februari 2012 . LHP investigatif tahap pertama akan diserahkan ke DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 31 Oktober 2012 .
Audit BPK soal Hambalang sempat kisruh setelah anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Pasalnya, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat. Belakangan, pernyataan itu dibantah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Audit Hambalang Harus Lebih Lengkap dan Rinci
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/10/audit-hambalang-harus-lebih-lengkap-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Audit Hambalang Harus Lebih Lengkap dan Rinci
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Audit Hambalang Harus Lebih Lengkap dan Rinci
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar