Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Polda Sumut Ringkus 10 Kg Sabu Asal Malaysia

Written By Unknown on Kamis, 16 April 2015 | 11.53

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditpol Air Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kapal berikut 3 tersangka pembawa 10 kilogram (kg) sabu asal Malaysia di alur sungai Pagurawan, Kabupaten Batubara.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan ketiga tersangka yang diamankan, yakni nakhoda Boy Adi (37) warga Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, kemudian Ardiansyah (25) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) warga Tanjung Balai dan Heri Plantino (39) juga ABK, warga Tanjung Balai.

"Penangkapan dan penggeledahan itu berlangsung pada pada Rabu (15/4/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menghentikan kapal KM Rizky GT.6 No.1964/PHB/S7 yang sedang melintas di lokasi, lalu dilakukan penggeledahan," katanya kepada awak media, Rabu (15/4/2015) malam.

Selain itu, kata dia, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sepuluh bungkusan diduga narkoba jenis sabu yang ditaksir 10 kg asal Malaysia. Narkoba itu disembunyikan di gearbox dalam kamar mesin kapal.

"Guna pengembangan kasus ini, pihak BNN sudah membawa ketiga tersangka ke Jakarta untuk melakukan pengembangan. Sementara barang bukti kapal tersebut diititip ke pos sandar Polsek Medang Deras, Kabupaten Batubara," katanya.

Dia mengemukakan kepolisian terus memantau dan mengawasi peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur Sumut.

(tio/tribun-medan.com)


11.53 | 0 komentar | Read More

Pagi Hari Jalan Brigjen Katamso Medan Macet

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jalan Brigjen Katamso Medan, Kamis (16/4/2015) Macet. Kemacetan panjang disebabkan angkot ditengah jalan mengalami kerusakan pada bagian bannya.

Untuk pengguna jalan sebaiknya mengambil jalan alternatif lainnya. Hingga saat ini pukul 09.15 WIB, tidak ada polisi yang mengamani angkot rusak tersebut.

(cr4/tribun-medan.com)

Penulis: Tarmizi Khusairi

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay


11.53 | 0 komentar | Read More

PSMS Uji Coba Lawan Gumarang Besok

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ilham Fazrir Harahap

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ayam Kinantan akan menggelar pertandingan uji coba perdananya usai piala Pangdam menjamu Gumarang FC di lapangan sepakbola Makodam I/BB jalan Medan-Binjai, Jumat (17/4) besok sore.

Setelah menjalani proses seleksi pemain baru, PSMS lakukan uji coba untuk pemainnya yang layak untuk menuju Divisi Utama. Ayam Kinantan tak mau salah memasukkan pemain demi menuju target di liga kasta yang yang tertinggi QNB League.

Kapten PSMS, Tri Yudha Handoko mengatakan siap tempur untuk memenangkan pertandingan. Meskipun status pemain menjadi seleksi, ia siap menjalankan taktik pelatih.

"Kami siap tempur untuk menghadapi Gumarang FC, walaupun cuma pertandingan uji coba. PSMS tidak pernah menganggap remeh lawan, siapapun lawan yang dihadapi harus ditaklukkan. Intinya, para pemain siap untuk menerapkan taktik dan strategi yang diberikan tim pelatih," ujarnya di mess Kebun Bunga Medan, Rabu (15/4).

Yudha mengatakan selama mengikuti pemusatan latihan yang digelar Makodam I/BB membuat para pemain semakin termotivasi dan memiliki semangat juang yang tinggi dalam setiap latihan maupun saat menghadapi pertandingan uji coba.

"Semangat jadi semakin bertambah saat melakoni pertandingan kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia yang sudah dinantikan para pemain. Karena mereka sudah tak sabar memberikan yang terbaik kepada masyarakat sebagai pecinta PSMS," katanya.

Pegawai Bank Sumut ini menuturkan sesuai dengan arahan Pangdam I/BB Mayjen TNI Edi Rahmayadi bahwa setiap pemain harus bermimpi untuk menang. Arahan itu membuat para pemain terus fokus latihan untuk membentuk tim yang solid dan handal.

Ayam Kinantan akan diuji dalam pertandingan uji coba melawan Gumarang FC yang sukses tampil sebagai kampiun pada turnamen Mencirim V yang usai digelar baru-baru ini. (cr1)

Penulis: Ilham Fazrir Harahap

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay


11.53 | 0 komentar | Read More

Rambut Terlalu Merah, Pelajar Cantik Ini Dilarang Gurunya Ikuti Pelajaran

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pelajar perempuan cantik yang memiliki rambut merah alami diberitahu oleh gurunya dilarang mengikuti pelajaran hingga ia merubah warna rambutnya.

Emily Reay, 17 tahun, yang memiliki rambut pirang alami merupakan murid di Trinity School di Carlisle, Cumbria, Inggris dan mengklaim telah memakai warna rambut itu selama hidupnya termasuk tiga tahun terakhir.

Namun sekembalinya mengikuti pelajaran usai liburan Paskah dia diperintahkan gurunya untuk merubah warna rambutnya karena dinilai tidak pantas.

Sekarang, selama tahun terakhirnya di sekolah tingkat atas, rambut Emily secara alami pirang diberitahu untuk merubah penampilannya. Dia diberi tenggat waktu sampai Senin pekan depan atau sama sekali tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran sang guru.

"Saya sangat marah pada awalnya, dan kemudian menangis. Aku sudah memakai warna rambut yang sama selama tiga tahun terakhir, dan tak seorang pun di sekolah keberatan soal rambutku, "kata Emily di rumahnya di Carlisle.


Sekolah Emily di Trinity School Carlisle

Emily yang merupakan musisi berbakat, mengklaim rambut pirangnya sudah menjadi ciri khasnya. "Semua orang tahu saya sebagai "si penyanyi pirang". Bagi saya itu jadi kepercayaan diri. Jika saya harus mewarnai rambut saya jadi coklat, saya akan kehilangan identitas ini, "kata Emily.

Sedangkan orangtuanya Julie dan Andy Reay pergi ke sekolah untuk membicarakan masalah ini dengan kepala sekolah dimana anaknya belajar dalam waktu dekat.


11.53 | 0 komentar | Read More

Demi Tiga Anaknya yang Obesitas, Ayah Ini Rela Jual Ginjalnya

TRIBUN-MEDAN.com, NEW DELHI – Memiliki anak balita yang senang makan mungkin membuat orangtua bahagia. Apalagi ada kecenderungan, anak-anak susah disuruh makan, terutama sayuran.

Namun tidak demikian dengan Rameshbhai Nandwana (34), warga Gujarat, India, yang memiliki tiga anak "berukuran raksasa".

Adalah Yogita Rameshbhai Nandwana (5), Anisha (3) dan Harsh (1,5), yang masing-masing memiliki bobot tubuh 34 kg, 48 kg dan 15 kg.

Yogita dan Anisha, misalnya, setiap hari makan 1,7 nasi, dua mangkok kaldu, enam kantong keripik, lima pak biscuit, 12 pisang dan satu liter susu.

Rasa lapar itu membuat sang ibu, Pragna Ben (30) menghabiskan harinya di dalam dapur.

"Hari saya berawal degan membuat 1 kilogram kari di pagi hari. Setelah itu saya kembali ke dapur untuk menyiapkan menu makanan berikutnya," ujar Pragna dilansir Daily Mail, Kamis (16/4/2015).

Padahal, anak pertamanya, Bhavika (6), memiliki bobot tubuh normal, 16 kg. Baik Rameshbhai maupun Pragna mengaku tidak tahu mengapa tiga anaknya yang lain sangat gemuk.

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay


11.53 | 0 komentar | Read More

BREAKING NEWS: Ingin Dieksekusi, Pemilik Rumah Di Medan Tutup Jalan

Written By Unknown on Rabu, 15 April 2015 | 11.53

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Suasana Jalan Harmonika, Pasar Satu Padang Bulan, Medan Baru tegang. Puluhan ban mobil dibakar warga untuk mengadang proses eksekusi rumah milik Sri Indahtah Br Tarigan, Rabu (15/4/2015) siang.

Berdasarkan pengamatan www.tribun-medan.com, di lokasi ratusan masyarakat sekitar terlihat berjaga-jaga di tengah jalan serta tepat depan rumah yang hendak di eksekusi. Tak hanya itu, perangkat kelurahan telah berada di lokasi.

Pemilik rumah Sri Indahtah Br Tarigan mengatakan telah membeli rumah berukuran 5×17 meter pada tahun 1992 seharga Rp 15 juta. Namun, karena istri pemilik rumah tidak tanda tangan karena sudah berpisah ranjang.

"Setelah beberapa tahun kami membeli rumah. Kemudian pihak istri yang berpisah itu mengugat kami ke pangadilan. Padahal proses pembelian disaksikan para camat, lurah dan kepala lingkungan ketika itu," ujarnya kepada awak media.

Dia menjelaskan, tidak menggunakan pengacara dalam proses hukum karena tidak mempunyai uang. Kala itu, pengacaranya meminta uang hingga puluhan juta untuk mendampingi proses hukum yang sedang bergulir.

"Pengacara minta Rp 30 juta, saya katakan enggak ada uang sebanyak itu. Kayak manapun saya akan pertahankan rumah ini agar tidak eksekusi. Kami beli rumah ini baik-baik. Jadi kenapa setelah orangtuanya meninggal kami dituntut seperti ini," katanya.

(tio/tribun-medan.com)


11.53 | 0 komentar | Read More

Penyebab Rambut Rontok Saat Hamil

TRIBUN-MEDAN.com – Pernahkah Anda khawatir karena mengalami rambut rontok saat hamil? Sementara, wanita hamil lainnya justru rambutnya lebih lebat dan berkilau karena peningkatan hormon estrogen. Apa sebabnya?

Menurut dokter Manny Alvarez seperti dikutip dari Foxnews.com, rambut rontok saat hamil terjadi akibat perubahan hormonal pada tubuh. Jika kadar hormon progesteron yang meningkat, maka dapat rambut menjadi kering hingga rapuh dan mudah patah.

Rendahnya hormon tiroid saat hamil juga dapat menyebabkan rambut rontok. Menurut Alvarez, sekitar 40 persen wanita hamil mengeluh rambutnya rontok. Sementara wanita lainnya mengalami kerontokan setelah melahirkan.

Selain masalah hormonal, kekurangan mineral saat hamil juga berdampak buruk bagi rambut indah Anda. Selama hamil, wanita rentan mengalami kekurangan zat besi sehingga menyebabkan rambut rontok.

Kekurangan vitamin juga memengaruhi rambut Anda menjadi tipis. Menurut Alvarez, banyak ibu hamil yang kekurangan vitamin B kompleks setelah melahirkan.

Selama hamil, pastikan Anda menjalani pola makan seimbang. Nutrisi penting untuk menjaga pertumbuhan sel yang baik agar folikel rambut tetap sehat. Konsumsi ubi jalar, bawang putih dan tomat, lanjut Alvarez, baik untuk mengatasi rambut rontok.

Menurut Alvarez, wanita pun tak perlu khawatir karena rambut rontok hanya terjadi sementara waktu.

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay


11.53 | 0 komentar | Read More

Banyak Kemplang Pajak, Pemko Medan Kehilangan Ratusan Juta

Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan kehilangan ratusan juta rupiah akibat banyaknya kafe yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Hal itu diutarakan oleh Staff Bagian Pendaftaraan dan Pendataan Wajib Pajak Dinas Pendapatan Medan, Taupik Lubis.

"Kita sudah pasti rugi banyak. Selama ini mereka beroperasi belum daftar wajib pajak, di situlah kerugian kita. Dan ini manipulasi pajak. Mereka selama ini kan sudah mengutip pajak dari pelanggan mereka. Tapi gak bayar pajak ke kita," kata Taupik, Rabu (15/4/2015).

Menurut Taupik, banyak kafe yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak tetap memasukkan nilai pajak pada harga makanan dan pelayanannya.

"Izin segeralah mereka mengurus dan mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak (NPWPD). Mereka sudah mengutip pajak kepada pembeli. Dengan mereka menerapkan pajak lewat harga makanan," ujarnya.

Namun, Taupik tak dapat menghitung berapa jumlah pasti kerugian yang dialaminya Pemko Medan.

"Kalau kerugiannya kita gak bisa hitung. Pokoknya mulai dari mereka berdiri tapi gak ngurus, mulai dari situlah kita merugi. Nanti baru bisa kita hitung kalau mereka nanti sudah mendaftar, mereka terus menyerahkan berapa omzet mereka per bulan, baru nanti kita ketahui berapa kerugian kita," katanya.

Taupik menambahkan, jangka waktu dimana kafe-kafe tersebut tidak terdaftar sebagai wajib pajak, akan tetap dihitung sebagai tunggakan, dan akan ditagih.

"Sebelumnya pihak UPT kan sudah menyurati mereka berulangkali. Barulah disampaikan ke dinas. Mereka memberikan datanya, barulah kita verifikasi. Dan nanti akan kita tagih itu selama yang mereka belum ngurus," katanya.

(amr/tribun-medan.com)

Penulis: Abul Muamar

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay


11.53 | 0 komentar | Read More

FOTO: Warga Harmonika Bakar Ban Blokir Jalan

TRIBUN MEDAN / TARMIZI KHUSAIRI

Warga Jalan Harmonika Pasar 1 Padang Bulan memblokir jalan, Rabu (15/4/2015) Pemblokiran ini disebabkan mereka menolak eksekusi rumah 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Jalan Harmonika Pasar 1 Padang Bulan memblokir jalan, Rabu (15/4/2015) Pemblokiran ini disebabkan mereka menolak eksekusi rumah mereka, oleh Pengadilan Negeri Medan.

Dari pantuan tribun-medan.com, para warga memblokir dengan membakar ban truk tepat di tengah jalan. Terdapat puluhan ban truk dan kayu di tengah jalan.

Yang terlibat dalam pemblokiran tidak hanya pria, para wanita pun terlihat.

Polisi dari satuan Sabhara dan Samapta terlihat. Namun hingga pukul 09.55 WIB, polisi belum beraksi, mengeksekusi.

(cr4/tribun-medan.com)

Penulis: Tarmizi Khusairi

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay


11.53 | 0 komentar | Read More

Kasus Pidana WNI di Arab Saudi Harus Didata Ulang

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Zainudin, mengaku terkejut dengan kabar telah dilakukannya eksekusi mati terhadap warga negara Indonesia (WNI), Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak ada informasi apapun sebelumnya kepada perwakilan RI di Riyadh perihal waktu pelaksanaan eksekusi tersebut.

Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR itu mendukung langkah pemerintah yang memprotes keras Kerajaan Arab Saudi atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

"Kami mendukung sikap Menlu yang sudah layangkan protes keras. Kalau perlu, Menlu panggil Dubes Arab Saudi untuk meminta klarifikasi kenapa eksekusi itu terkesan sepihak, tidak ada pemberitahuan ke kita," ujar Zainuddin dalam keterangan pers, Rabu (15/4/2015).

Zainuddin mengatakan, Kementerian Luar Negeri harus segera melakukan pendataan ulang di lapangan terkait kasus-kasus hukum yang membelit WNI di Arab Saudi. Jangan sampai kasus Zainab yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya, terulang lagi. Zainuddin menyesalkan sikap Kerajaan Arab Saudi yang tidak mengindahkan pemerintah RI.

Ketua DPP PKS ini mempertanyakan adakah kelalaian dari pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada keluarga waris, melihat kasus permohonan maaf dan tebusan diyatnya yang menunggu ahli waris tunggal berusia baligh 13 tahun sejak 1999.

"Saya ingin minta kepada Kemenlu kita, berapa sih WNI kita yang terancam hukuman mati di sana, bagaimana proses hukumnya saat ini, langkah pembelaan apa yang sudah dilakukan. Saya khawatir kasus seperti Zainab ini banyak dan sudah terjadi sebelumnya. Hanya kasus ini saja yang terekspose," imbuh Zainuddin.

Meskipun demikian, menurut Zainuddin, hukuman mati dalam kasus pidana yang berlaku di Arab Saudi bisa dipahami dan harus dihormati. Namun pembelaan terhadap WNI yang terjerat pidana tetap harus dilakukan.

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay


11.53 | 0 komentar | Read More
Techie Blogger