TRIBUN-MEDAN.com, BANGKA - Bagaimana tersangka Her melakukan perbuatan bejat pada anak gadisnya hingga hamil?
Ini versi kronologis berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Agus Arif kepada Bangkapos.com (Tribun Network), Selasa (7/4/2015).
BACA: Dihamili Ayah Kandungnya, RO Lapor Polisi
"Perbuatan itu dilakukan tersangka Her (45) pada anak kandungnya, RO tanpa sepengetahuan sang istri, RD (35). Saat istri tak ada di rumah, Her melancarkan aksinya dengan cara mengancam akan dibunuh jika RO menolak (diajak bersetubuh--red). RO ini adalah anak kandungnya sendiri," kata Kasat, mewakili Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai.
Di sisi lain, lanjut Kasat, dalam penyidikan Unit PPA Reskrim Polres Bangka, tersangka Her mengakui semua perbuatannya.
"Saat diperiksa, Tersangka Her mengaku khilaf, nafsu," kata Kasat.
"Yang jelas sudah seringkali Her menyetubuhi anak kandungnya sendiri, RO hingga RO saat ini hamil 3 bulan," tambahnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Selama 4 Tahun, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya saat Istri Tidak di Rumah
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/04/selama-4-tahun-pria-ini-setubuhi-anak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Selama 4 Tahun, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya saat Istri Tidak di Rumah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Selama 4 Tahun, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya saat Istri Tidak di Rumah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar