TRIBUN-MEDAN.COM, LHOKSEUMAWE – Pasangan pengendara mobil jenis Avanza yang sedang goyang-goyang di kawasan Waduk Kota Lhokseumawe diangkut Wilayatul Hisbah (WH), Sabtu (4/4/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe atas dugaan melakukan khalwat. Mereka yakni He (28) asal Kuta Blang, Bireuen dan wanitanya Na (24) asal Muara Batu, Aceh Utara.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Irsyadi, Senin (6/4/2015) menjelaskan, pada malam tersebut pihaknya sedang melakukan patroli rutin. Saat sampai di lokasi, personilnya mencurigai satu unit mobil Avanza yang sedang berhenti, namun kondisinya goyang-goyang. "Sehingga langsung personil kami turun dan membuka pintu mobil dan menemukan satu pasangan sedang bermesraan," ulasnya.
Setelah itu, keduanya pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan WH. Di sana mereka dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi. "Pada Minggu malam baru datang pihak keluarga dan aparat desa keduanya, sehingga mereka pun baru dibebaskan," katanya.
Sedangkan untuk mobil Avanza, hasil pemeriksaan, adalah milik pengusaha sebuah rental. Sehingga mobil tersebut baru dikembalilkan setelah pemiliknya datang ke kantor, pada Senin (6/4/2015) pagi. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengendara Mobil 'Goyang-goyang' di Aceh Diciduk Satpol PP
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/04/pengendara-mobil-goyang-goyang-di-aceh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengendara Mobil 'Goyang-goyang' di Aceh Diciduk Satpol PP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengendara Mobil 'Goyang-goyang' di Aceh Diciduk Satpol PP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar