Tribun Medan - Kamis, 8 November 2012 11:51 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR
- Pemerintah Kota Pematangsiantar mengimbau kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK) atau notaris di kota itu saat menerbitkan sertifikat tanah agar memperhatikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lahan tersebut.Hal itu disampaikan Leonardo H Simanjuntak sebagai Asisten Administrasi Umum Pemko Pematangsiantar, Kamis (8/11/2012). "Selama ini banyak terjadi jual beli lahan, tapi si pemilik baru justru menerima lahan namun PBB tahun sebelumnya belum lunas," ujarnya.
Sehingga, dalam pertemuan dengan lurah dan para notaris itu disampaikan agar ke depan tidak menjadi sulit. Sebab, tahun depan direncanakan pengelolaan pajak bumi dan bangunan akan diserahkan ke Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"Demi menjamin kelancaran ke depan, makanya kita lakukan koordinasi terlebih dahulu. Pada umumnya seluruhnya mendukung, termasuk Kantor Pajak Pratama, dan BPN yang hadir dalam sosialisasi tadi," ujarnya.
(afr / tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Siantar Imbau Notaris Terbitkan Sertifikat Lahan Perhatikan PBB
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/11/pemko-siantar-imbau-notaris-terbitkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Siantar Imbau Notaris Terbitkan Sertifikat Lahan Perhatikan PBB
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemko Siantar Imbau Notaris Terbitkan Sertifikat Lahan Perhatikan PBB
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar