BPKD Medan Harus Kerja 24 Jam

Written By Unknown on Rabu, 19 Desember 2012 | 11.53

Tribun Medan - Rabu, 19 Desember 2012 09:34 WIB

Laporan wartawan Tribun Medan/Mauliana Noor

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan diminta untuk bekerja selama 24 jam. Untuk itu, pimpinan BPKD harus mempersiapkan timnya agar penyelesaian administrasi keuangan pada masing-masing SKPD dapat terealisasi.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dalam rapat evaluasi kinerja seluruh SKPD di lingkungan Pemko Medan di pendopo rumah dinas wali kota Jl Sudirman Medan,kemarin,malam.

" Saya minta kepada  seluruh pimpinan SKPD, kepala kantor, kepala bagian dan camat  untuk memparkan hasil kinerja yang telah dilakukan sampai akhir Nopember 2012. Jelaskan sudah sampai berapa persen yang teralisasi dari target  yang telah ditetapkan," kata Wali Kota.

Di samping itu orang nomor satu di Pemko Medan ini, juga minta dijelaskan sejauh mana anggaran yang telah direalisasikan. Sebab, Pemko Medan pada 21 Desember harus tutup buku. Karenanya, anggaran yang tersisa untuk dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan berlaku.

" Jika anggaran tersisa ini tidak mampu direalisasikan sampai  21 Desember,  maka menjadi tanggung jawab saudara. Kenapa saudara tampung dalam anggaran, ternyata saudara tidak mampu melaksanakannya!" tegasnya.

(aya/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

BPKD Medan Harus Kerja 24 Jam

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/bpkd-medan-harus-kerja-24-jam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BPKD Medan Harus Kerja 24 Jam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BPKD Medan Harus Kerja 24 Jam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger