Tribun Medan - Rabu, 19 Desember 2012 09:34 WIB
Laporan wartawan Tribun Medan/Mauliana Noor
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan diminta untuk bekerja selama 24 jam. Untuk itu, pimpinan BPKD harus mempersiapkan timnya agar penyelesaian administrasi keuangan pada masing-masing SKPD dapat terealisasi.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dalam rapat evaluasi kinerja seluruh SKPD di lingkungan Pemko Medan di pendopo rumah dinas wali kota Jl Sudirman Medan,kemarin,malam.
" Saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD, kepala kantor, kepala bagian dan camat untuk memparkan hasil kinerja yang telah dilakukan sampai akhir Nopember 2012. Jelaskan sudah sampai berapa persen yang teralisasi dari target yang telah ditetapkan," kata Wali Kota.
Di samping itu orang nomor satu di Pemko Medan ini, juga minta dijelaskan sejauh mana anggaran yang telah direalisasikan. Sebab, Pemko Medan pada 21 Desember harus tutup buku. Karenanya, anggaran yang tersisa untuk dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan berlaku.
" Jika anggaran tersisa ini tidak mampu direalisasikan sampai 21 Desember, maka menjadi tanggung jawab saudara. Kenapa saudara tampung dalam anggaran, ternyata saudara tidak mampu melaksanakannya!" tegasnya.
(aya/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
BPKD Medan Harus Kerja 24 Jam
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/bpkd-medan-harus-kerja-24-jam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPKD Medan Harus Kerja 24 Jam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar