Tribun Medan - Minggu, 30 Desember 2012 10:54 WIB
"Kita terus menertibkan peredaran miras, mercon, petasan, dan sejenisnya sampai malam tahun baru. Ini dilakukan untuk menekan potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas di malam tahun baru," ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKBP Jubaedi.
Toko-toko yang dirazia berada di kawasan pertokoan Pasar Sentral Majene dan perempatan Jalan Assamalewuang, Majene. Para pemilik yang tokonya dirazia berusaha meyakinkan petugas bahwa mereka tak menjual barang-barang yang dilarang. Namun, beberapa toko diketahui menyembunyikan stok minuman kerasnya di tengah tumpukan barang-barang agar tak diketahui petugas. Awalnya, polisi menerima laporan warga tentang sejumlah toko yang memperjualbelikan miras dan petasan secara sembunyi-sembunyi.
Jubaedi menegaskan, siapa pun warga yang kedapatan menjual miras, petasan, dan mercon tanpa izin resmi, barang dagangannya akan disita petugas. Dalam razia ini, polisi mendapati lima toko yang menjual barang-barang tersebut tanpa izin. Atas temuan ini, para pemilik toko dikenakan wajib lapor. Sementara, barang-barang yang dinilai berpotensi mengundang kejahatan dan gangguan kantibmas di malam pergantian tahun tersebut disita petugas sebagai barang bukti.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Majene Razia Miras dan Petasan
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/jelang-malam-tahun-baru-polisi-majene.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Majene Razia Miras dan Petasan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Majene Razia Miras dan Petasan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar