Tribun Medan - Sabtu, 1 Desember 2012 10:22 WIB
Saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan kemarin, dengan terseguk perempuan yang tengah mengandung 6 bulan itu mengakui bahwa ia melakukan penganiayaan itu, karena korban yang akrab dipanggil Junis kelakuannya sudah tidak bisa dikendalikan. Perempuan berkacamata itu menyebutkan bahwa dalam banyak kesempatan Junis selalu bertengkar dengan kakak kandungnya, Tiara Amanda (8), di saat sarapan pagi keduanya berebut makanan, di saat mandi keduanya pun terlibat adu pukul.
"Dibilangin pake mulut enggak ngerti, akhirnya lama-lama saya mulai kesal," kata Nurlena sembari terus menutupi mulutnya menahan tangis.
Ayah kandung Junis, Nahnu Hadi Saputra (43), saat ditemui dikediaman salah seorang kerabatnya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan mengakui tidak pernah menduga perempuan yang ia nikahi November 2011 itu tega melakukan hal tersebut. Pasalnya selama tinggal bersama ia tidak pernah melihat Nurlena melakukan kekerasan terhadap putri bungsunya itu.
Dimatanya, Nurlena adalah seorang permuan yang lemah lembut, selalu sopan dalam bertutur kata. Nurlena menurutnya juga merupakan perempuan yang tidak mau disakiti, sehingga ia tidak pernah menduga Nurlena sanggup melakukan kekerasan terhadap orang lain, termasuk Junis.
"Dia (Nurlena) merawat anak saya seperti darah dagingnya sendiri, makan selalu diperhatikan, bahkan anak saya termasuk gemuk, bisa dilihat dari jenazahnya, walaupun banyak luka tapi termasuk gemuk," katanya.
Walaupun demikian, Nahnu mengakui bahwa ia memperbolehkan Nurlena untuk bertidak tegas terhadap dua putrinya itu juga memang kelewat nakal. Selama dua bulan terakhir Tiara dan Junis hidup bersamanya, ia hanya sempat melihat Nurlena mencubit perut serta mejewer kedua anaknya.
Sampai akhirnya pada Minggu (25/11/2012) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB, saat tengah berada di warnetnya di kawaan Ciputat, Tanggerang Selatan, Nurlena menghubungi Nahnu dan memberitahukan bahwa Junis tidak sadarkan diri karen ditendang Tiara dari tempat tidur. Saati itu juga ia bergegas pulang ke kontrakannya di bilangan Pondok Betung Pondok Aren, Tanggerang Selatan dan mengantar Junis ke rumah sakit.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Anggraeni Putri mengatakan kasus tersebut berawal dari kecurigaan Polisi atas luka yang terdapat disekujur tubuh Junis. Belakangan diketahui hal itu adalah karena perbuatan Nurlena, yang sempat memukul Junis dengan potongan pipa paralon, mencolok mata bocah itu hingga membenturkan kepalannya ke tembok.
Nurlena ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. Perempuan tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Nurlena Merawat Junis Seperti Anak Sendiri
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/nurlena-merawat-junis-seperti-anak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nurlena Merawat Junis Seperti Anak Sendiri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nurlena Merawat Junis Seperti Anak Sendiri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar