Ribuan Pengusaha Jabar Ajukan Penangguhan UMK

Written By Unknown on Senin, 24 Desember 2012 | 11.53

Tribun Medan - Senin, 24 Desember 2012 10:18 WIB

TRIBUN-MEDAN.com, BANDUNG - Cerita tentang penetapan upah minimum kota-kabupaten (UMK) yang beberapa waktu lalu ditetapkan Pemerintah Provinsi Jabar, ternyata membuat banyak pengusaha gerah. Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar, Deddy Widjaya, mengatakan para pengusaha mengajukan penangguhan UMK.

Deddy mengatakan permintaan penangguhan UMK tersebut dilakukan pengusaha di beberapa daerah yang kenaikan UMK-nya sebesar 30 persen lebih. Menurut Deddy, jumlah pengusaha yang meminta penangguhan UMK 2013, jumlahnya tidak kurang dari 1.000 orang.

"Alasannya kenaikan itu (UMK) sangat memberatkan," kata Deddy di DPD APINDO Jabar, kawasan Gading Regency, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, akhir pekan lalu.

Dikatakan Deddy, para pengusaha yang menolak kenaikan UMK, umumnya memiliki perusahaan di kawasan industri seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Deddy menilai putusan UMK 2013 tidak sesuai mekanisme. Pasalnya, kata Deddy, pemerintah terkesan mengkhawatirkan terjadinya gejolak di kalangan buruh. Ketakutan seperti itu, menurut Deddy, terkesan pemerintah kurang mempertimbangkan kepentingan dunia usaha.

Deddy mengatakan kalangan pengusaha tidak berkeberatan UMK naik tapi idealnya kenaikan itu dilakukan secara bertahap. "Kalau bertahap, mungkin ceritanya berbeda. Tapi bila secara sekaligus, memberatkan," ujarnya.

Deddy juga mengatakan PHK besar-besaran, bukan opsi yang secara langsung dilakukan dunia usaha sebagai strategi efisiensi terkait adanya kenaikan UMK. Menurutnya, langkah yang ditempuh dunia usaha dalam efisiensi yaitu mengurangi jam kerja.

Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar, Yedi Karyadi, mengatakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pun terkena imbas kenaikan UMK 2013.

"Itu karena kemampuan UMKM untuk membayar upah para karyawannya tidak sama dengan industri skala menengah dan besar. Sebaiknya khusus UMKM, ada skema tertentu dalam menentukan UMK," kata Yedi.

Tingginya kenaikan UMK 2013, menurut Yedi, membuat ratusan UMKM yang tergabung dalam BPD HIPMI Jabar, khususnya yang beroperasi di kota-kabupaten yang naiknya melebihi 30 persen, bersiap-siap melakukan PHK. Alasannya para pelaku UMKM itu tidak sanggup lagi membayar upah para pekerjanya. "Bahkan mereka lebih memilih tenaga outsourching," kata Yedi.

Beratnya beban yang ditanggung UMKM, ujar Yedi, karena pada 2013, beberapa kebijakan pemerintah berpotensi menyebabkan inflasi, semisal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), dan gas industri. (Tribun Jabar/win)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ribuan Pengusaha Jabar Ajukan Penangguhan UMK

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2012/12/ribuan-pengusaha-jabar-ajukan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ribuan Pengusaha Jabar Ajukan Penangguhan UMK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ribuan Pengusaha Jabar Ajukan Penangguhan UMK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger