Tribun Medan - Jumat, 25 Januari 2013 10:43 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Mendung kembali menggelayuti Citibank Indonesia. Usai menjalani sanksi Bank Indonesia di bisnis kartu kredit dan wealth management, bank asal Amerika Serikat (AS) itu menghadapi persoalan baru. Sekitar 100 karyawan Citi mengadukan manajemen bank ini ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnakertrans), Rabu (23/1/2013).
Karyawan mempersoalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada pertengahan bulan ini. Menurut Ketua Serikat Pekerja Citibank, Jauhari Hasan, alasan Citibank melakukan PHK adalah demi efisiensi. Sebab, unit Citibank di negara lain melakukan kebijakan serupa dengan alasan serupa.
Jauhari menilai, alasan tersebut tidak logis karena Citibank Indonesia menguntungkan. Laba melonjak 41 persen menjadi Rp 1,72 triliun pada November 2012. "Kalau perusahaan merugi mungkin dapat menjadi pertimbangan," kata Jauhari, kepada KONTAN, Rabu (23/1/2013).
Selain untung, setahun terakhir beban tenaga kerja Citibank Indonesia tak naik signifikan, hanya meningkat 2,09 persen menjadi Rp 780 miliar. "Cabang Indonesia bukan hanya aman dari krisis global, juga menyumbang pemasukan ke kantor pusat," kata Jauhari.
Jauhari menuturkan, 100 karyawan yang di-PHK mulai dari tingkat pertama hingga kepala bagian yang semuanya pekerja lokal. Saat ini, Citibank memiliki 2.200 tenaga kerja, baik asing ataupun lokal. "Kami juga tidak menerima bonus dan tunjangan cuti seperti yang dijanjikan walau terikat Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tambahnya.
Jauhar mengaku hanya menerima bonus Rp 2 juta - Rp 3 juta. Padahal seharusnya minimal satu kali gaji, mulai dari Rp 5 juta-Rp 16 juta. Karyawan yang memperoleh bonus secara penuh hanya setingkat direksi, executive vice president (EVP) dan senior vice president (SVP).
Informasi saja, selama 2012, banyak perusahaan raksasa di dunia memangkas jumlah pekerja mereka dengan alasan efisiensi. Berdasarkan laporan MarketWatch, Citigroup berencana memangkas 11.000 karyawan, khususnya di sektor konsumer demi menghemat biaya 1 miliar dollar AS.
Agung Laksamana, Head of Corporate Affairs Citi Indonesia, mengaku tidak ada pemecatan massal di Citibank Indonesia. Pengurangan karyawan adalah bagian restrukturisasi perusahaan, sehingga sejumlah posisi hilang.
Dalam restrukturisasi, manajemen Citibank menggelar evaluasi untuk meningkatkan produktivitas, operasional dan alokasi sumber daya. "Agar memberi hasil optimal di tiap lini bisnis," katanya.
Citibank juga menolak anggapan pengurangan pegawai berhubungan dengan krisis global. "Efisiensi belum jadi kebutuhan kami saat ini," ujar Tigor M. Siahaan, Citi Country Officer Indonesia (Harian KONTAN, 8 Desember 2012). (Nina Dwiantika/Kontan)
Anda sedang membaca artikel tentang
Citibank Indonesia PHK 100 Karyawan?
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/citibank-indonesia-phk-100-karyawan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Citibank Indonesia PHK 100 Karyawan?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Citibank Indonesia PHK 100 Karyawan?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar