Tribun Medan - Jumat, 11 Januari 2013 10:32 WIB
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat di konfirmasi di kantornya, Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah raga Andi Alfian Mallarangeng.
Mantan Jubir SBY jilid I yang juga jadi tersangka dalam kasus ini juga akan diperiksa untuk tersangka Deddy Kusdinar. KPK juga memeriksa Ida Nurraida selaku Dirut PT Biro Eksakta dan Sony Anjangsono selaku Staf PT Biro Eksakta
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Adhi Purnomo, Kepala Bidang Perlengkapan di Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemepora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan Iyan Sudiyana, Kepala Bagian Hukum Sanusi, Kabid Manajemen Industri Olahraga Dedi Rosadi, Kepala Bidang (Kabid) Evaluasi dan Diseminasi di Kemenpora Wisler Manalu, dan mantan Menteri Pemuda dan Olah raga Adhyaksa Dault.
Belum lama, KPK juga telah memeriksa I Gede Pasek Suardika dan Primus Sustisio. Mereka juga diperiksa KPK sebagai saksi.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan Deddy dan Andi sebagai tersangka. Deddy dijerat dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen sementara Andi sebagai pengguna anggaran.
Selaku Menpora, Andi bertindak sebagai pengguna anggaran Kemenpora, termasuk anggaran untuk proyek Hambalang.
Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendir, pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Politisi Golkar Kahar Muzakir
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/kpk-periksa-politisi-golkar-kahar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Politisi Golkar Kahar Muzakir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Politisi Golkar Kahar Muzakir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar