RSAB Harapan Kita Akui Tidak Berikan Izin Tertulis Syuting Sinetron Love In Paris
Tribun Medan - Selasa, 8 Januari 2013 10:53 WIB
Saat surat permohonan pemakaian area diterima, pihak rumah sakit kemudian memberikan disposisi kepada salah satu direktur di tempat tersebut.
"Memang tidak ada izin tertulis dari pihak RSAB, tapi ada disposisi berupa tindak lanjut pendampingan di lapangan oleh staf terkait," kata Direktur Utama RSAB Harapan Kita Achmad Soebagjo Nasution, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Soebagjo menjelaskan, prosedur tersebut adalah kelemahan pihaknya. Sebab, belum ada aturan mengenai area mana saja di rumah sakit yang dapat dijadikan pedoman standard operational procedure (SOP) pelaksanaan aktivitas, selain aktivitas medis di rumah sakit.
"Mungkin salah menerjemahkan aturan yang ada selama ini. Karena aturan yang mengatur secara detil mengenai syuting di rumah sakit belum ada, dan baru akan disusun. Semoga ini hanya salah menerjemahkan, bukan salah penyalahgunaan fungsi rumah sakit," ucap Soebagjo.
Untuk itu, Soebagjo menegaskan pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut, dengan menyusun aturan yang tidak hanya mengatur mengenai masalah syuting, namun masalah lain yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan, terlebih kenyamanan.
Soebagjo juga menyatakan pihaknya bakal memberikan sanksi berupa pembinaan internal, atas kasus meninggalnya Ayu Tria Desiani (7) di ruang Intensive Critical Care Unit (ICCU), saat syuting sinetron Love In Paris.
Tapi, Soebagjo menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya kelalaian dalam penanganan pasien.
"Kalau dibilang kelalaian, maka pasien penanganannya jadi terhambat. Sebetulnya, dalam kasus Ayu, dalam penanganan pasien tidak ada hambatan," ungkapnya.
Ia pun mengatakan pihak rumah sakit tidak berniat sama sekali mencelakakan pasien.
"Secara pidana, kami tidak ada niat sama sekali untuk mencelakakan pasien," tuturnya.
Soebagjo menjelaskan, syuting yang dilakukan di area RSAB Harapan Kita bukan untuk pertama kalinya. Aktivitas non-medis tersebut dilakukan dalam rangka membantu promosi memperkenalkan RSAB Harapan Kita kepada masyarakat luas.
"Niatnya murni hanya untuk memperkenalkan. Tapi, mungkin ke depan akan ada cara lain yang lebih elegan untuk memperkenalkan. Karena itu, untuk sementara kami tidak akan menerima syuting di RSAB Harapan Kita," terang Soebagjo.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, seorang anak bernama Ayu Tria Desiani (7) meninggal di ruang Intensive Critical Care Unit (ICCU) RSAB Harapan Kita. Saat itu, sedang diadakan syuting sinetron Love In Paris di RSAB Harapan Kita, yang disebut telah menghambat penanganan perawatan Ayu.
Ayu merupakan putri karyawan Kantor Berita 68H Jakarta, Kurnianto. Ayu adalah pengidap leukimia. Bocah yang sedianya menjalani cuci darah, menderita kanker darah selama tujuh tahun. Ayu meninggal tepat pukul 02.30 WIB, Kamis (27/12/2012). (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
RSAB Harapan Kita Akui Tidak Berikan Izin Tertulis Syuting Sinetron Love In Paris
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/rsab-harapan-kita-akui-tidak-berikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
RSAB Harapan Kita Akui Tidak Berikan Izin Tertulis Syuting Sinetron Love In Paris
namun jangan lupa untuk meletakkan link
RSAB Harapan Kita Akui Tidak Berikan Izin Tertulis Syuting Sinetron Love In Paris
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar