Tribun Medan - Rabu, 6 Februari 2013 11:45 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, SURABAYA - Permen karet yang diklaim bisa meningkatkan gairah seksual kini marak dipasarkan melalui broadcast BlackBerry Messenger (BBM) di Surabaya.
Meskipun kandungan permen itu masih dalam penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejumlah pengguna mengaku merasakan "efek luar biasa" permen tersebut. Kehebohan "permen libido" ini menjadi perbincangan terutama di kalangan kaum perempuan.
Bentuk permen karet pembangkit gairah seksual ini sama persis dengan permen karet yang beredar di pasaran. Bentuknya pipih dan panjang dan dibungkus kertas timah. Tersedia pilihan rasa stroberi, mint, dan jeruk. Satu kotak berisi lima permen karet.
Kemasan permen ini beragam, di antaranya menampilkan gambar buah stroberi. Tidak tertera izin Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di kemasan.
Penelusuran Harian Surya, satu kotak permen peningkat gairah seksual ini dipatok harga Rp 75.000 isi lima. Namun, ada juga distributor yang menjual Rp 125.000 hingga Rp 150.000 per kotak.
Harganya memang cukup terjangkau, tetapi untuk mendapatkannya tidaklah mudah. Permen karet ini dijual di 'pasaran gelap' pada orang-orang tertentu yang sudah saling kenal. Perantara di Surabaya punya akses ke agen di Jakarta. Dari perantara inilah, permen menyebar ke banyak orang.
Surya memperoleh permen karet ini lewat kenalan via broadcast BlackBerry Messenger (BBM). Dia adalah Dini, seorang perempuan dan bekerja di perusahaan kontraktor di Jakarta. "Saya sudah mencoba sendiri permen karet ini dan hasilnya tokcer," katanya, pekan lalu. Ia pun akhirnya tertarik memasarkannya lewat perdagangan online.
Barang tidak bisa diperoleh langsung karena Dini minta tenggat waktu dua hari untuk memesan permen itu dari agen di Jakarta. Permen itu kemudian dikirim menggunakan jasa perusahaan pengiriman cepat. Setelah dua hari barang tersebut baru Surya terima.
Fenomena adanya permen karet cinta pun ramai menjadi perbincangan 'panas' di sejumlah grup BBM. Para istri dan ibu-ibu yang sudah pernah mencoba pun berbagi cerita di kantor maupun di komunitasnya.
Dalam rilisnya Kamis (31/1/2013) BPOM menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan persetujuan izin edar terhadap produk pangan yang diklaim dapat meningkatkan libido, apalagi dengan penandaan yang tidak sesuai kaidah dan norma, sehingga BPOM pun tidak menjamin keamanan dan mutunya.
BPOM menilai perbuatan mengedarkan produk permen peningkat libido ini melanggar ketentuan Undang-undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 2 tahun penjara atau administratif maksimal Rp 4 miliar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Heboh Ibu-ibu Berburu "Permen Libido"
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/02/heboh-ibu-ibu-berburu-libido.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Heboh Ibu-ibu Berburu "Permen Libido"
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Heboh Ibu-ibu Berburu "Permen Libido"
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar