Tribun Medan - Rabu, 27 Maret 2013 23:56 WIB
- PT Sumut Bakal Turunkan Hakim Tinggi Pengawas
MEDAN, TRIBUN -
Komisi Yudisial (KY) akan menginvestigasi pengakuan keluarga terdakwa perkara sabu Imanta Peranginangin (33) yang memberikan Rp 8 juta dan sabu senilai Rp 500 ribu pada hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai berinisial RMGL.''Itu masuk koran ya. Tentu KY akan mengusut kalau memang betul. Itu pelanggaran berat menerima uang apalagi narkoba. Kita perkirakan itu sanksi berat karena terkait sabu dan uang. Kita belum dapat laporan, tetapi kita akan turun tangan mengusut. Terimakasih informasinya, dan kita akan bertindak," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori, saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (27/3).
Ia mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Ketua PN Binjai. KY akan melakukan investigasi sampai pada rekomendasi usulan sanksi ke MA, dan membawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Herman Bangun (47), keluarga terdakwa perkara sabu Imanta mengatakan pihaknya telah memberikan Rp 8 juta dan sabu senilai Rp 500 ribu untuk meringankan vonis Imanta dari tuntutan JPU empat tahun menjadi dua tahun. Namun Imanta tetap divonis majelis hakim empat tahun penjara, Januari lalu.
Beberapa hari setelah vonis, hakim RMGL mengembalikan Rp 4,1 juta dan berjanji akan... baca selengkapnya di Tribun Medan edisi cetak, Kamis (28/3).
Anda sedang membaca artikel tentang
KY Investigasi Hakim RMGL
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/03/ky-investigasi-hakim-rmgl.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KY Investigasi Hakim RMGL
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar