Tribun Medan - Senin, 15 April 2013 10:41 WIB
"Ini ujian nasional amatiran! PT Ghalia harus diberi sanksi 'blacklist'. Ada indikasi penunjukan Ghalia ini aroma penyimpangan sehingga harus diinvestigasi BPK," ujar Zul Fadhli saat dihubungi Senin (15/4/2013).
Zul mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus bertanggung jawab. Penundaan ini, menurutnya, telah melanggar prinsip keadilan.
"Mestinya Mendikbud mengundurkan semua jadwal UN," kata Zul.
Ia menilai, penundaan ini akan membuka semakin besarnya peluang kebocoran soal dan memengaruhi mental siswa. "Ke depan percetakan di desentralisasikan saja, tidak perlu sentralisasi di pusat," katanya.
Seperti diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan penundaan jadwal ujian nasional (UN) 2013 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi. Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Jumlah siswa di 11 provinsi tersebut sebanyak 1,1 juta di 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengemukakan, untuk mencetak materi UN kali ini, Kemdikbud menunjuk 6 percetakan. Dari keenam percetakan itu, lima di antaranya sudah siap, sedangkan satu percetakan, yaitu PT Ghalia Printing Indonesia yang tugasnya menyebarkan soal ke Indonesia Tengah sedang berusaha sekuat tenaga. Kemdikbud sudah bekerja hingga dini hari untuk membantu percetakan tersebut. Namun, upaya tersebut masih belum berhasil sehingga diputuskan pelaksanaan UN di 11 provinsi baru bisa dilaksanakan pada 18 April mendatang.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR: Ujian Nasional Amatiran!
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/04/dpr-ujian-nasional-amatiran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR: Ujian Nasional Amatiran!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar