Tribun Medan - Rabu, 10 April 2013 10:49 WIB
Dikutip dari Phone Arena, Selasa (9/4/2013), koalisi tersebut menuntut Google karena menggunakan Android sebagai "kendaraan" untuk mempromosikan aplikasi-aplikasi buatan Google sendiri, seperti YouTube, Google Search, dan Google Maps.
Dengan adanya berbagai aplikasi tersebut, para pengguna menjadi terpaku dan sulit berpindah dari aplikasi buatan Google.
Hal itu membuat para anggota koalisi berani menyimpulkan, Google memonopoli dunia mobile.
"Google menggunakan sistem operasi mobile Android sebagai "kuda Troya" (Trojan Horse) untuk menipu rekanan, memonopoli pasaran mobile, dan mengontrol data konsumen," kata Thomas Vinje, pengacara dari koalisi tersebut.
"Kami telah meminta Komisi untuk bergerak cepat dan secara meyakinkan melindungi kompetisi dan inovasi di pasar yang kritis," lanjutnya.
Tuntutan karena masalah hukum anti kompetisi ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi di Eropa. Salah satu anggota dari Fairsearch.org, Microsoft, diketahui beberapa kali tersandung masalah ini.
Microsoft dituntut karena memberikan peramban Internet Explorer di setiap sistem operasi Windows, tanpa pernah memberikan pilihan peramban lain kepada para penggunanya.
Microsoft sendiri diketahui harus membayar ratusan juta Euro karena masalah yang satu ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Microsoft dan Nokia Bergabung Tuntut Google
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/04/microsoft-dan-nokia-bergabung-tuntut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Microsoft dan Nokia Bergabung Tuntut Google
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Microsoft dan Nokia Bergabung Tuntut Google
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar