Tribun Medan - Rabu, 17 April 2013 10:34 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, PONTIANAK -- TNI berupaya membantu polisi menertibkan peredaran gula ilegal asal Malaysia di Kalimantan. Sepanjang pekan lalu, personel TNI dari Korem 121/Alambana Wanawai, Kalimantan Barat, menyita 22,5 ton gula ilegal di Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
"Kami ikut menertibkan saat polisi tidak melakukan razia. Namun, kasusnya langsung kami serahkan kepada polisi yang memiliki kewenangan penyedikan," kata Komandan Korem 121/Alambana Wanawai, Kolonel (Inf) Binarko Sugihantyo, Rabu (17/4/2013).
Binarko mengemukakan, penyitaan masing-masing dilakukan sepanjang Jumat dan Sabtu pekan lalu di Sanggau dan Sekadau. Penyitaan pertama dilakukan terhadap 160 karung gula ilegal seberat delapan ton. Lalu, penertiban kedua dilakukan terhadap 7,5 ton gula dan terakhir terhadap tujuh ton gula.
Gula ilegal asal Malaysia itu diangkut dari Balai Karangan dan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Seharusnya, gula asal Malaysia itu hanya boleh didistribusikan untuk masyarakat di kecamatan yang paling dekat dengan garis batas negara.
Anda sedang membaca artikel tentang
TNI Bantu Polisi Tertibkan Peredaran Gula
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/04/tni-bantu-polisi-tertibkan-peredaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
TNI Bantu Polisi Tertibkan Peredaran Gula
namun jangan lupa untuk meletakkan link
TNI Bantu Polisi Tertibkan Peredaran Gula
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar