Estono Adi R, Pemimpin Cabang BRI Kupang yang didampingi Manajer Operasional BRI Cabang Kupang, Heru Nasianto, menyatakan BRI tidak menemukan transaksi senilai Rp 210 juta seperti yang disampaikan Ferdiansah Adi Saputra.
Heru Nasianto menjelaskan, awalnya Adi mendatangi supervisor layanan BRI Cabang Kupang dan mempertanyakan setoran uang Rp 210 juta ke rekening Ny. Sonya Sopacua. Kemudian persoalan itu disampaikan kepada dirinya dan langsung ditanganinya.
Sebelum dicek bukti kas, ia meminta agar Adi menunjuk teller mana yang menanganinya saat menyetor uang tersebut. Kemudian Adi menunjuk Indri yang menangani penyetorannya. "Kami mencari bukti kas tidak ditemukan transaksi Rp 210 juta. Begitu pula print out transaksi, ternyata tidak ada transaksi pada saat itu," kata Heru.
Ia menduga terjadi kesalahan validasi rekening sehingga perlu dilakukan pengecekan bukti kas dan print out transaksi, tapi tidak ditemukan. Dalam arti, pada 23 April 2013 tidak ada transaksi pengiriman uang Rp 210 juta di teller bernama Indri.
Heru mengatakan, sudah mengecek ke teller Indri dan teller lainnya, namun tidak ditemukan adanya transaksi tersebut. Indri Usboko sendiri sudah dipanggil untuk mengklarifikasi dan mencari sendiri bukti transaksi saat itu, namun tidak ditemukan.
Tanda setoran yang diberikan teller kepada Adi hilang sehingga BRI kesulitan menelusuri transaksi tersebut karena bukti setoran sudah dihilangkan Adi.
Heru menyatakan, BRI sudah berupaya maksimal melihat bukti kas dan print out transaksi hari itu. Lain halnya bila ada bukti tanda setoran, maka bisa teratasi masalahnya. Namun pihaknya kesulitan mendapatkan bukti bila Adi menyetor uang itu ke BRI Cabang Kupang.
Ia menjelaskan, setiap transaksi berupa pengiriman atau memasukkan uang, teller pasti menyampaikan transaksi tervalidasi kepada pihak nasabah. BRI Kupang menjamin jika sampai terjadi kesalahan pada pihak BRI, maka teller akan dikenakan sanksi dan uang yang disetor oleh nasabah akan diganti.
Pimpinan Cabang BRI Kupang, Estono Adi R menegaskan, BRI mempunyai standar sangat ketat. Jika uang nyasar akan dilihat pada bukti validasi lantaran ada mutasi harian.
Terhadap fakta itu, Estono memerintahkan teller, staf dan bagian operasional untuk kembali meneliti proses transaksi tersebut. Kendati pihak operasional dan teller sudah mencari bukti dan mengecek bukti kas transaksi tersebut.
Estono meminta agar rekaman CCTV pada 23 April 2013 sejak pagi hingga sore hari selama aktivitas di BRI Cabang Kupang ditelusuri secara teliti. Dari rekaman CCTV itu akan diketahui apakah ada pengiriman uang sebanyak Rp 210 juta dalam 21 bendelan seratusan ribu di teller. Selain itu, diketahui apakah yang bersangkutan datang ke BRI atau tidak pada hari itu.
Terhadap persoalan itu, Estono menyatakan BRI Cabang Kupang tetap bertanggung jawab atas masalah ini. Semua pengaduan akan dilayani dengan baik dan dituntaskan.
"Katakanlah ada beberapa kemungkinan. Mungkin BRI lalai secara institusi, maka secara institusi ada prosedurnya. Kalaupun terbukti dengan bukti otentik di CCTV dan bukti kas bisa ditunjukkan. Untuk itu, kami imbau kepada pihak pelapor mencari bukti pengirimannya," katanya.
Estono melihat kasus ini agak janggal karena sudah dilakukan pengecekan namun tidak ada transaksi keuangan. Ia mengaku kejadian ini merupakan peristiwa langka dan jarang terjadi serta berisiko tinggi. Ia akan melihat sendiri rekaman CCTV apakah ada transaksi uang sebesar itu atau sebaliknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang nasabah BRI Cabang Kupang, Ferdiansah Adi Saputra, melaporkan dugaan tindak pidana perbankan BRI Cabang Kupang kepada Polda NTT, pekan lalu. Adi melaporkan bank itu karena uang Rp 210 juta yang ditransfer melalui BRI Cabang Kupang ke rekening istri Wakapolres Kupang, Ny. Sonya Sopacua, Selasa (23/4/2013), raib alias tidak terkirim ke tujuan penerima.
Menurut Adi, kasus itu dilaporkan setelah ia mentransfer uang senilai Rp 210 juta ke rekening BRI via BRI Cabang Kupang, Selasa (23/4/2013) lalu. Namun hingga saat ini uang itu belum terkirim ke rekening tujuan.
Untuk kejelasannya, Adi meminta wartawan mengonfirmasi kepada penyidik Polda NTT karena dia sudah memberikan kronologi kejadian itu. Adi beralasan saat ini sementara sibuk menerima tamu bisnisnya dari Jakarta.
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas, AKBP Ida Pello, Selasa (7/5/2013) membenarkan ada dugaan tindak pidana perbankan tersebut yang dilaporkan Adi di Polda NTT.
Anda sedang membaca artikel tentang
BRI Kupang Bantah Ada Transaksi Rp 210 Juta
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/05/bri-kupang-bantah-ada-transaksi-rp-210.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BRI Kupang Bantah Ada Transaksi Rp 210 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BRI Kupang Bantah Ada Transaksi Rp 210 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar