Tribun Medan - Minggu, 5 Mei 2013 09:29 WIB
Arifudin (21) serta lima orang rekan berangkat dari kampungnya di Lampung Utara pada pertengahan bulan Februari 2013 silam. Seorang sponsor bernama Taufik yang dikenalnya melalui mulut ke mulut para saudaranya menjanjikan kerja yang pasti dengan gaji serta fasilitas hidup yang layak.
"Pas sampai tempat kerjanya saya kaget. Apa yang dijanjikan beda sekali," ujarnya kepada Kompas.com di sela-sela pemeriksaannya di Polresta Tangerang, Sabtu (4/5/2013) siang.
Arifudin mengaku bekerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dia dan teman-temannya mendapat istirahat hanya saat makan siang. Namun untuk menjalankan shalat lima waktu, dia mengaku tidak diperkenankan oleh bos dan empat mandornya. Mandor selalu memberikan tugas lain begitu buruh telah selesai melakukan tugasnya.
Usai bekerja hampir seharian, mereka tidak diperkenankan untuk bersosialisasi di luar pabrik. Mereka langsung tidur di salah satu ruangan semi permanen seluas sekitar 8x6 meter persegi, dekat ruang kerja. Ruangan itu tanpa kasur dan hanya sebagian yang terdapat tikar. Dinding tampak jebol di beberapa bagian dan udara lembab yang tak nyaman untuk bernafas.
"Teman-teman jarang mandi juga. Kalau pun mandi pun cuma pakai air doang, kadang-kadang malah pakai sabun colek doang. Banyak yang kena kudis, kurap, gatal-gatal, " tutur Arifudin.
Disekap, Tak Digaji dan Dipukul
Irwan (17), salah satu buruh yang berada di pabrik itu sejak November 2012 mengungkapkan, ia diperlakukan layaknya budak. Tak boleh bersosialisasi dengan lingkungan selain pekerjaan. Gaji yang menjadi haknya pun tidak kunjung dibayarkan sejak pertama menginjakan kaki di pabrik serta mendapat tindak kekerasan.
Tak hanya Irwan dan Arifudin, puluhan buruh lain yang bekerja di pabrik tersebut pun mendapat hal serupa dari sang pemilik, yakni Yuki Irawan (41) dan empat orang mandor, yakni Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41) dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno (34).
"Kami takut mau protes. Soalnya si bos nyewa anggota Brimob. Katanya kalau melawan atau kabur, kaki kita ditembak," ujar remaja malang itu sambil memegangi telinga kirinya yang memar akibat dipukul oleh salah seorang mandornya.
Hampir lima bulan diperlakukan layaknya budak, Irwan mengaku menyesal. Dia teringat orangtuanya di kampung halaman.
Dua orang buruh rekannya, yakni Andi Gunawan dan Junaedi, menjadi penyelamat di tengah-tengah keputusasaan para buruh tersebut. Senin, 15 April 2013 lalu, keduanya bisa melepaskan diri dari sekapan bos mandor di pabrik itu. Mereka lari ke kampung halaman dan melaporkan apa yang terjadi ke Polres Lampung Utara.
Kepala Satuan Resor Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, dari laporan kedua orang tersebut, pihaknya pun melakukan pemeriksaan ke pabrik pada 3 Mei 2013 pukul 01.00 WIB. Apa yang dilaporkan Andi dan Junaedi pun terbukti.
Yuki serta empat mandornya ditangkap petugas kepolisian. Dua orang mandor lain atas nama Jack dan Tio, dinyatakan buron. Tersangka diancam Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh Tangerang: Mau Hidup Layak, Malah Diperbudak
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/05/buruh-tangerang-mau-hidup-layak-malah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh Tangerang: Mau Hidup Layak, Malah Diperbudak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buruh Tangerang: Mau Hidup Layak, Malah Diperbudak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar