Tribun Medan - Minggu, 5 Mei 2013 11:36 WIB
Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan keputusan final terkait dengan nama orang-orang yang terlibat beserta sanksinya. Namun sayangnya, hasil ini hanya berupa rekomendasi karena keputusan tetap ada di tangan Kementerian dan Presiden Republik Indonesia.
"Rekomendasi kami tegas. Kalau tidak dijalankan maka persoalan di Kemdikbud tidak akan pernah selesai," kata Haryono di Kemdikbud, Jumat (3/5/2013).
"Tidak akan ada verifikasi lagi. Ini sudah final. Bukti sudah ada semua," ujar Haryono.
Meski rekomendasi ini hanya berkaitan dengan pelanggaran pelaksanaan UN, sanksi sudah ditetapkan. Sanksi ini bisa bertambah apabila investigasi proses tender juga menyeret nama yang sama. "Ini masih fokus pada pelanggaran pelaksanaan saja. Tapi sudah ada sanksi," ungkap Haryono.
Sanksi yang diberikan tersebut sesuai dengan fakta pelanggaran yang dilakukan oleh oknum terkait. Namun, ketika ditanya apakah ada oknum pejabat yang pasti dicopot karena pelanggaran yang dilakukan, Haryono menolak untuk membeberkannya.
"Ada etikanya. Tunggu Pak Menteri saja mengumumkan. Untuk pencopotan jabatan khusus eselon satu, itu harus dilakukan oleh Presiden," jelas Haryono.
Sayangnya, rekomendasi tegas dan sanksi tersebut tak akan menyelesaikan masalah apabila pihak Kementerian dan Presiden RI justru memilih untuk menutupi masalah dan membiarkan oknum terkait tetap bertugas seperti biasa.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ketegasan Presiden dan Mendikbud Ditunggu
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/05/ketegasan-presiden-dan-mendikbud.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketegasan Presiden dan Mendikbud Ditunggu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketegasan Presiden dan Mendikbud Ditunggu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar