Ketegasan Presiden dan Mendikbud Ditunggu

Written By Unknown on Minggu, 05 Mei 2013 | 11.53

Tribun Medan - Minggu, 5 Mei 2013 11:36 WIB

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi dalam hasil investigasi yang diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam rekomendasi tersebut, terdapat nama-nama orang beserta sanksi yang dikenakannya.

Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan keputusan final terkait dengan nama orang-orang yang terlibat beserta sanksinya. Namun sayangnya, hasil ini hanya berupa rekomendasi karena keputusan tetap ada di tangan Kementerian dan Presiden Republik Indonesia.

"Rekomendasi kami tegas. Kalau tidak dijalankan maka persoalan di Kemdikbud tidak akan pernah selesai," kata Haryono di Kemdikbud, Jumat (3/5/2013).

"Tidak akan ada verifikasi lagi. Ini sudah final. Bukti sudah ada semua," ujar Haryono.

Meski rekomendasi ini hanya berkaitan dengan pelanggaran pelaksanaan UN, sanksi sudah ditetapkan. Sanksi ini bisa bertambah apabila investigasi proses tender juga menyeret nama yang sama. "Ini masih fokus pada pelanggaran pelaksanaan saja. Tapi sudah ada sanksi," ungkap Haryono.

Sanksi yang diberikan tersebut sesuai dengan fakta pelanggaran yang dilakukan oleh oknum terkait. Namun, ketika ditanya apakah ada oknum pejabat yang pasti dicopot karena pelanggaran yang dilakukan, Haryono menolak untuk membeberkannya.

"Ada etikanya. Tunggu Pak Menteri saja mengumumkan. Untuk pencopotan jabatan khusus eselon satu, itu harus dilakukan oleh Presiden," jelas Haryono.

Sayangnya, rekomendasi tegas dan sanksi tersebut tak akan menyelesaikan masalah apabila pihak Kementerian dan Presiden RI justru memilih untuk menutupi masalah dan membiarkan oknum terkait tetap bertugas seperti biasa.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketegasan Presiden dan Mendikbud Ditunggu

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/05/ketegasan-presiden-dan-mendikbud.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketegasan Presiden dan Mendikbud Ditunggu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketegasan Presiden dan Mendikbud Ditunggu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger