Tribun Medan - Rabu, 19 Juni 2013 11:31 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Suswono terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Rabu (19/6/2013).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Mentan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya pada tanggal 18 Februari dan 14 Maret Suswono pernah juga diperiksa untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada pemeriksaan sebelumnya, mentan yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui adanya pertemuan dengan Luthfi Hasan Ishaaq untuk membicarakan masalah ketersediaan daging sapi di Indonesia dengan sejumlah pengusaha importir daging.
Sesuai keterangan Komisaris PT Radina Bio Adicita Elda Debianne Adiningrat, Suswono disebut ikut dalam pertemuan di Medan, Sumatera Utara, pada 10-11 Januari 2013. Pertemuan itu diduga untuk mengatur kuota impor daging sapi. Pertemuan juga dihadiri Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Elizabeth.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Kembali Panggil Menteri Suswono
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/06/kpk-kembali-panggil-menteri-suswono.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Kembali Panggil Menteri Suswono
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Kembali Panggil Menteri Suswono
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar