TRIBUN-MEDAN.com, Orang yang menderita diabetes melitus atau diabetesi sebenarnya aman untuk berpuasa, asalkan diabetesnya terkendali dengan baik dan tidak sedang menderita penyakit lain. Diabetes terkendali dengan baik berarti kadar gula darahnya kurang dari 180 mg/dl.
Berpuasa sendiri, menurut pakar endokrin dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr.Em Yunir, Sp.PD, bisa meningkatkan risiko kesehatan bagi diabetesi. Risiko tersebut antara lain gula darah terlalu rendah (hipoglikemia), gula darah terlalu tinggi (hiperglikemia), dehidrasi, ketoasidosis, dan sumbatan pada pembuluh darah (trombosis).
Guna menghindari risiko-risiko tersebut, imbuh Yunir, maka diabetesi harus mampu melakukan pemeriksaan secara mandiri kadar gula darah mereka. Pemeriksaan gula darah dilakukan saat sebelum berbuka dan dua jam setelah berbuka, sebelum tidur, sebelum sahur, tengah hari, dan sesuai kebutuhan.
"Setiap hasil pemeriksaan menentukan apa yang harus dilakukan setelahnya, apakah bisa melanjutkan puasa atau tidak," kata Yunir dalam seminar bertajuk "Kelola Diabetes Anda secara Tepat selama Berpuasa" di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Yunir memaparkan hasil pemeriksaan yang mengharuskan diabetesi membatalkan puasanya. Pertama, yaitu apabila terjadi tanda-tanda hipoglikemia atau kadar gula darah kurang dari 60 mg/dL.
"Seringkali bila hasil pemeriksaan menunjukkan hipoglikemia, diabetesi malah memilih untuk tidur. Padahal itu sangat berbahaya, gula darah bisa lebih rendah lagi," papar sekretaris jenderal Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) ini.
Bahkan, imbuh Yunir, pembatalan tetap harus dilakukan meskipun waktu berbuka puasa tinggal setengah jam lagi. "Penundaan berbuka puasa beberapa menit saja bisa berakibat fatal," katanya.
Selain itu, diabetesi perlu membatalkan puasa apabila gula darah kurang dari 70 mg/dL pada beberapa jam setelah sahur, khususnya pengguna insulin pada waktu sahur.
Yunir mengatakan, setelah sahur seharusnya gula darah lebih tinggi. Dikhawatirkan apabila sudah mencapai angka tersebut hanya beberapa jam setelah sahur, maka akan lebih rendah lagi setelahnya.
Risiko hiperglikemi juga tak boleh disepelekan diabetesi. Maka sebaiknya apabila gula darah lebih dari 300 mg/dL diabetesi juga perlu membatalkan puasa.
"Yang perlu diingat, diabetesi jangan sampai memaksakan berpuasa. Jika sudah ada tanda-tanda pusing, lemas, tangan berkeringat, segeralah batalkan puasa," tandas Yunir.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapan Diabetesi Perlu Batalkan Puasa?
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/07/kapan-diabetesi-perlu-batalkan-puasa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapan Diabetesi Perlu Batalkan Puasa?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapan Diabetesi Perlu Batalkan Puasa?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar