TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggunakan data kependudukan, yang tercantum dalam KTP elektronik (e-KTP), untuk mengusut kasus korupsi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rencana itu kemungkinan dipakai untuk mengungkap pelaku korupsi dan pencucian uang.
"Jika data itu memungkinkan untuk mengungkap pelaku korupsi, bisa saja dipakai sebagai salah satu sumber informasi," Johan Budi, Minggu (04/08/2013).
Menurut Johan, KPK juga pernah membuat kajian yang berkaitan dengan terintegrasi data kependudukan yang tunggal dan akurat untuk memudahkan proses identifikasi.
"KPK mengusulkan adanya single identity number atau SIN untuk memudahkan kerja-kerja KPK," ujarnya.
Sementara Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengakui, pengintegrasikan data e-KTP terbukti memudahkan kerja PPATK. Sebab, pihaknya juga bisa secara langsung mengakses data e-KTP.
"PPATK merasa terbantu dengan adanya integrasi data kependudukan dalam e-KTP. Sebab, bisa mendeteksi modus kejahatan seperti kejahatan perbankan, pencucian uang dan pemalsuan identitas," kata Yusuf.
Sebelum adanya e-KTP, kata dia, seseorang dengan mencantumkan nama saja dapat mengirimkan uang ke berbagai pihak dalam jumlah besar. Namun, keabsahan identitas si pengirim sulit terpantau.
"Dulu, ketika ada orang masukkan uang sebesar Rp3 miliar, kami kadang tidak tahu siapa. Sekarang dengan e-KTP bisa langsung terdeteksi," kata Yusuf.
Menurutnya, dengan data kependudukan yang akurat, PPATK bisa mengetahui identitas seseorang hingga garis keturunan keluarganya. Selain itu, proses identifikasi juga tidak memakan waktu yang lama.
Pencucian uang itu sendiri, merupakan upaya menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan dari hasil tindak pidana sehingga harta tersebut seolah berasal dari aktivitas yang sah.
Yusuf juga mencontohkan manfaat lain e-KTP, yaitu menekan pemanfaatan identitas palsu.
"Mungkin kita ingat kasus Gayus, yang bisa jalan-jalan ke Bali dan Singapura memakai KTP palsu atas nama Soni Laksono, bisa bikin paspor. Kini tidak bisa lagi seperti itu," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Berencana Gunakan Data e-KTP untuk Ungkap Kasus Korupsi
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/08/kpk-berencana-gunakan-data-e-ktp-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Berencana Gunakan Data e-KTP untuk Ungkap Kasus Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Berencana Gunakan Data e-KTP untuk Ungkap Kasus Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar