TRIBUN-MEDAN.com, KEFAMENANU — Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, segera memeriksa anggota DPRD TTU, Theodorus Tahoni, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan terhadap kerabat dekatnya, Lambertus Tahoni (50), pada Sabtu (10/8/2013) lalu.
Theodorus akan dipanggil setelah polisi mendapat surat dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya. Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Jumat (16/8/2013), mengatakan, pihaknya akan serius menangani kasus itu. Menurutnya, korban dan sejumlah saksi mata sudah dimintai keterangan.
"Setelah saksi-saksi dari korban selesai diambil keterangan, kita akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terlapor lainnya, beserta saksi-saksi yang diajukan oleh para terlapor. Untuk terlapor lainnya yang adalah anggota DPRD TTU, kita masih harus menunggu adanya izin dari Gubernur," beber Suparwitha.
Suparwitha juga menambahkan, kasus itu langsung ditangani sejak korban melaporkan. Keterangan korban dan saksi telah dikumpulkan, termasuk bukti penganiayaan berupa visum dokter.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Akan Periksa Anggota DPRD Penganiaya Warga
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/08/polisi-akan-periksa-anggota-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Akan Periksa Anggota DPRD Penganiaya Warga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Akan Periksa Anggota DPRD Penganiaya Warga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar