Penjual Obat Ditangkap Gara-gara Sebarkan Selebaran Cabup

Written By Unknown on Minggu, 15 September 2013 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, PINRANG - Warga Jalan Mawar, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, melaporkan seorang penjual obat, Sahrir Madjid ke Panwaslu Kabupaten Pinrang lantaran tertangkap menyebarkan selebaran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, ke rumah-rumah warga. Padahal saat itu tahapan pilkada memasuki masa tenang.

"Warga tersebut ditangkap saat menyebarkan ratusan selebaran, klinik kesehatan, yang di dalamnya terdapat ajakan memilih salah satu pasangan calon, yakni nomor urut 2, Aslam Patonangi dan Darwis Bastama (A2P –Berdarma)," jelas Syamsuddin, warga Pinrang, Minggu (15/09/2013).

Puluhan warga kemudian mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Pinrang untuk menyerahkan barang bukti berupa ratusan selabaran bergambarkan Paslon dengan tagline A2P ini.

"Kami menangkap warga Kecamatan Sawitto, namun kemudian dilepas karena takut diamuk massa," ungkap Ady, warga lainnya.

Rifah Wardanah, anggota Panwaslu Pinrang divisi hukum dan penindakan pelanggaran berjanji akan menindaklanjuti laporan warga tersebut, "Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Hanya saja masyarakat tidak bisa membawa pelaku," kata Rifah kepada puluhan warga yang melapor.

Pihak panwaslu Kabupaten Pinrang kemudian akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi berbuatannya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Penjual Obat Ditangkap Gara-gara Sebarkan Selebaran Cabup

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/09/penjual-obat-ditangkap-gara-gara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penjual Obat Ditangkap Gara-gara Sebarkan Selebaran Cabup

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penjual Obat Ditangkap Gara-gara Sebarkan Selebaran Cabup

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger