Kasus Salah Tangkap Dipicu Laporan Aksi Gendam

Written By Unknown on Rabu, 02 Oktober 2013 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, PAMEKASAN - Di balik kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, terhadap Rudi Hartono (24), warga Dusun Bangkal, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Minggu (29/9/2013), ada laporan Suparto, warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar.

Suparto dalam laporannya di hari yang sama, menuduh Rudi sebagai pelaku penipuan transaksi penjualan mobil Suzuki Sidekick.

Setelah melapor, Suparto kemudian mengajak Polisi untuk menangkap Rudi di rumahnya. Karena tidak ada di rumahnya, Rudi kemudian dikejar ke rumah isterinya di Dusun Candi Utara, Desa Polagan oleh delapan anggota Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Muhammad Nur Amin, Rabu (2/10/2013) mengatakan, setelah Suparto diperiksa atas laporan yang disampaikan ke Polres, terindikasi bahwa yang bersangkutan terkena gendam oleh pelaku yang membawa kabur mobilnya.

Suparto seperti tidak sadar ketika menyerahkan surat-surat kendaraannya kepada pelaku. "Saat menerima kantong plastik berisi uang, Suparto juga tidak sadar kalau uang itu bercampur dengan kertas yang dipotong seukuran uang. Ini mengindikasikan pelapor terkena gendam," ungkapnya.

Polisi ketika mencocokkan keterangan pelapor dengan Rudi Hartono yang diduga sebagai pelaku penipuan, ternyata juga tidak tahu pasti dengan sosok Rudi Hartono. Sehingga Polisi harus menggunakan berbagai cara agar Rudi mengakui tuduhan yang dilaporkan Suparto kepada Polisi.

"Karena tidak ada kecocokan antara Rudi Suparto dengan keterangan Suparto, akhirnya Rudi kami serahkan kembali kepada keluarganya," ujar Nur Amin.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pamekasan diduga salah tangkap warga atas nama Rudi Hartono. Rudi dituduh melakukan penipuan dalam transaksi mobil dengan Suparto. Rudi ditangkap di rumah isterinya Minggu (29/9/2013) dan digiring ke Polres Pamekasan.

Setibanya di Polres, Rudi diintrogasi bahkan sempat dipukuli oleh Polisi bernama Adam di pipi kanannya hingga rahangnya bengkak. Rudi dilepaskan kembali karena tidak terbukti sebagai pelaku. 


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Salah Tangkap Dipicu Laporan Aksi Gendam

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/10/kasus-salah-tangkap-dipicu-laporan-aksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Salah Tangkap Dipicu Laporan Aksi Gendam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Salah Tangkap Dipicu Laporan Aksi Gendam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger