TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10/2013), masih memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar secara intensif setelah menangkap yang bersangkutan pada Rabu (2/10/2013) malam. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, pihaknya belum menentukan status hukum Akil apakah akan menjadi tersangka atau tidak.
"Belum karena masih terus dilakukan pemeriksaan intensif," kata Abraham melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK harus menentukan status hukum Akil dan empat orang lainnya.
Selain Akil, KPK memeriksa empat orang lain yang juga tertangkap tangan, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, seorang pengusaha berinisial CN, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, serta pihak swasta berinisial DH. Kelimanya tertangkap secara terpisah pada Rabu (2/10/2013) malam.
Adapun Akil, Charun Nisa, dan pengusaha CN dicokok di kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta sementara Hambit dan pihak swasta berinisial DH ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2-3 miliar.
Diduga, Chairun Nisa dan pengusaha CN memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas yang diikuti Hambit.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Masih Periksa Akil secara Intensif
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/10/kpk-masih-periksa-akil-secara-intensif.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Masih Periksa Akil secara Intensif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Masih Periksa Akil secara Intensif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar