Hari Ini Kasus Ulfa Dibawa ke PN Siantar

Written By Unknown on Rabu, 20 November 2013 | 11.54

Laporan Wartawan Tribun Medan/Abul Muamar

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kasus ketidakjelasan status Ulfa Nursyamsul Qushoeri, siswa SMK Negeri 2 Pematangsiantar dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar, Rabu (20/11/2013).

Kuasa hukum Ulfa, Randy Tampubolon mengatakan R Manik selaku wali kelas Ulfa telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak dengan memaksa Ulfa pindah ke sekolah lain dan tidak mengizinkan Ulfa mengikuti pelajaran di kelas. "Ini bentuk intimidasi terhadap anak. Kalau dia memang mau mendidik anak, ya ditinggalkan saja, setelah itu di didik lagi bagus-bagus,"kata Randy Tampubolon di PN Siantar, Rabu (20/11/2013) kepada www.tribun-medan.com.

Ia mengatakan kasus ini dibawa ke ranah hukum agar dunia pendidikan di Kota Pematangsiantar dapat terus diperbaiki. Secara insidentil, kata Randy, kasus Ulfa akan diproses secara hukum supaya dunia pendidikan di Pematangsiantar ini tidak semrawut.

(cr1/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Kasus Ulfa Dibawa ke PN Siantar

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/11/hari-ini-kasus-ulfa-dibawa-ke-pn-siantar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Kasus Ulfa Dibawa ke PN Siantar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Kasus Ulfa Dibawa ke PN Siantar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger