TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Rizal Darmaputra, Pengamat Intelejen dari LESPERSSI, menegaskan Komisi I DPR RI harus memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Rizal memandang perlu memanggil kedua menteri tersebut karena pernyataan berbeda yang dikeluarkan keduanya terkait penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia.
"Aneh dua menteri pernyataan bertentangan. Kalau Menlu cukup keras menyampaikan keberatan, menteri pertahanan bilang perlu pembuktian. Perlu diminta klarifikasi mungkin melakui forum dengar pendapat Komisi I," ujar Rizal dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (9/11/2013).
Rizal mengatakan pemanggilan tersebut karena perlu diketahui bagaimana garis pertanggungjawaban lembaga intelijen di luar negeri sehingga menimbulkan perbedaan pendapat tersebut.
Selain itu, kata dia, pemerintah harus menjelaskan informasi apa yang bocor ke tangan Amerika dan Australia dan bagaimana lembaga intelijen asing bisa beroperasi di Indonesia.
"Dipanggil aparat intelijen sampai sejauh mana tingkat kebocoran informasi, bagaimana mereka bisa beroperasi di Indonesia," kata dia.
Anda sedang membaca artikel tentang
Keluarkan Pernyataan Berbeda, DPR Harus Panggil Menlu dan Menhan
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/11/keluarkan-pernyataan-berbeda-dpr-harus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Keluarkan Pernyataan Berbeda, DPR Harus Panggil Menlu dan Menhan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Keluarkan Pernyataan Berbeda, DPR Harus Panggil Menlu dan Menhan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar