TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI – Pasca penahanan Sekretaris Daerah Nias Selatan Asa'aro Laia dan Asisten I Nias Selatan Feriaman Sarumaha, Kamis (19/12/2013), oleh petugas Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunjuk Faduhusi Daeli sebagai pelaksana tugas Sekda. Faduhusi ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 824.4/7871/BKD/2013.
Faduhusi menggantikan Asa'aro yang ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi proyek Balai Benih Induk, perkiraan kerugian negara sekitar Rp 9 miliar. Asa'aro dan Feriaman dikenakan pasal berlapis Pasal 1 dan Pasal 2 UU No 31 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai Sekda baru, Faduhusi yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Nias Selatan menegaskan akan melakukan pembenahan sistem dan terlebih pada penataan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih baik.
"Walau saat ini saya menanggani dua pekerjaan yang berjalan seiringan, saya juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, dan berharap dapat bekerja maksimal," jawabnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Faduhusi Daeli Jadi Plt, Sekda Nias Selatan Ditahan
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/faduhusi-daeli-jadi-plt-sekda-nias.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Faduhusi Daeli Jadi Plt, Sekda Nias Selatan Ditahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Faduhusi Daeli Jadi Plt, Sekda Nias Selatan Ditahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar