TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Airin Rachmi Diany, yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, Selasa (10/12/2013).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa.
Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Atut dan Airin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 4 Desember 2013. Ketika itu, Atut tidak menyampaikan kepada KPK alasan ketidakhadirannya, sementara Airin mengaku tengah mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan regional Jawa-Bali sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hingga pukul 09.30 WIB, baru Airin yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Kepada wartawan, Airin membenarkan jika dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak.
"Saya memenuhi panggilan kedua, insya Allah, mudah-mudahan. Untuk kasus suap, makasih ya, sudah ya," ucap Airin.
Selebihnya, mengenai kasus ini, Airin tidak berkomentar, lalu masuk ke Gedung KPK. KPK memeriksa Atut dan Airin karena keduanya dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten. Kasus ini menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga suami Airin.
Selain Wawan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Wawan menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut. Dugaan sementara, perintah untuk menyuap Akil ini berasal dari Atut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini, KPK Kembali Panggil Ratu Atut dan Airin
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/hari-ini-kpk-kembali-panggil-ratu-atut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini, KPK Kembali Panggil Ratu Atut dan Airin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini, KPK Kembali Panggil Ratu Atut dan Airin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar