SELAMAT pagi Pak Kadisdukcapil Kota Medan, kenapa kalau mau mengurus akta kelahiran harus ada buku nikah atau surat nikah? Bagaimana jika tidak ada sepotong surat pun dari perkawinan karena nikah siri, apakah anak-anak kami tidak diakui keberadaanya di negara ini?
+6285297133xxx
Ada Dua Alternatif
BILA Anda tidak memiliki surat nikah akibat nikah siri, ada dua alternatif pembuatan akta kelahiran anak Anda. Pertama dibuat sebagai anak ibu. Untuk mengurusnya Anda cukup membawa Kartu Keluarga (KK) ibu, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan surat lahir si anak. Kedua si anak dibuatkan akta pengakuan anak. Dalam pembuatan jenis akta ini, suami-istri harus membuat pengakuan bahwa anak tersebut anak mereka dan merupakan hasil pernikahan yang sah yaitu nikah siri. Terima kasih.
MUSLIM HARAHAP
Kadisdukcapil Medan
Anda sedang membaca artikel tentang
Urus Akta Lahir Anak Nikah Siri
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/urus-akta-lahir-anak-nikah-siri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Urus Akta Lahir Anak Nikah Siri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Urus Akta Lahir Anak Nikah Siri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar