Urus Akta Lahir Anak Nikah Siri

Written By Unknown on Senin, 30 Desember 2013 | 11.53

SELAMAT pagi Pak Kadisdukcapil Kota Medan, kenapa kalau mau mengurus akta kelahiran harus ada buku nikah atau surat nikah? Bagaimana jika tidak ada sepotong surat pun dari perkawinan karena nikah siri, apakah anak-anak kami tidak diakui keberadaanya di negara ini?

+6285297133xxx

Ada Dua Alternatif

BILA Anda tidak memiliki surat nikah akibat nikah siri, ada dua alternatif pembuatan akta kelahiran anak Anda. Pertama dibuat sebagai anak ibu. Untuk mengurusnya Anda cukup membawa Kartu Keluarga (KK) ibu, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan surat lahir si anak. Kedua si anak dibuatkan akta pengakuan anak. Dalam pembuatan jenis akta ini, suami-istri harus membuat pengakuan bahwa anak tersebut anak mereka dan merupakan hasil pernikahan yang sah yaitu nikah siri. Terima kasih.

MUSLIM HARAHAP
Kadisdukcapil Medan


Anda sedang membaca artikel tentang

Urus Akta Lahir Anak Nikah Siri

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/urus-akta-lahir-anak-nikah-siri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Urus Akta Lahir Anak Nikah Siri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Urus Akta Lahir Anak Nikah Siri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger