Warga Tolak Perpanjangan HGU Kebun Karet Milik Bakrie

Written By Unknown on Selasa, 10 Desember 2013 | 11.54

TRIBUN-MEDAN.com, BANDARLAMPUNG - Warga keturunan adat Tegamohan, Bandardewa, Tulangbawang Barat, Lampung menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Huma Indah Mekar (HIM) Lampung.

PT HMI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan karet di wilayah Lampung. Perusahaan ini tercatat sebagai cabang dari PT Bakrie Sumatera Plantations, milik petinggi Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Salah satu warga marga adat Bandardewa Hartawan, Selasa (10/12/2013), PT HIM sudah beroperasi selama 32 tahun. Perusahaan tersebut memiliki luas areal sekitar 4.500 hektare. "Sedangkan lahan seluas 1.470 hektare dari luas areal yang dikuasai PT HIM sedang dalam sengketa," kata Hartawan.

Hak Guna Usaha yang dipegang PT HMI akan berakhir pada 2019. Namun, belum habis masa pengelolaannya, perusahaan itu sudah memperpanjang HGU hingga 2044, dan telah mendapat persetujuan dari BPN RI.

"Kami melihat ada kesewenang-wenangan dalam perpanjangan HGU itu, kami sebagai warga tidak dilibatkan," ujar dia.

Dalam kasus agraria itu, warga setempat telah menyampaikan keberatannya dari tingkat kabupaten hingga ke Presiden, namun belum mendapat tanggapan.

"Itu tanah ulayat, kami ini keturunan yang ke lima, kami berharap pemerintah membela hak-hak kami yang dimanfaatkan oleh perusahaan itu," tutur Hartawan.  (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Tolak Perpanjangan HGU Kebun Karet Milik Bakrie

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/warga-tolak-perpanjangan-hgu-kebun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Tolak Perpanjangan HGU Kebun Karet Milik Bakrie

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Tolak Perpanjangan HGU Kebun Karet Milik Bakrie

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger