TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika berharap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum segera disidangkan. Dengan begitu, kata dia, semua fakta tentang kasus itu akan terbuka dengan jelas.
Melalu pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (10/1/2014), ia tidak mempermasalahkan penahanan Anas oleh KPK. Menurutnya, penahanan itu adalah proses yang memang harus dilalui menuju pengadilan.
"Enggak masalah, (penahanan) itu memang harus dilalui. Adil tidak adil, itu adalah tanjakan yang harus didaki agar bisa ke pengadilan," kata dia.
Anas Urbaningrum ditahan KPK Jumat (10/1/2014). Anas dijerat kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah di Hambalang, serta proyek-proyek lain yang belum dijelaskan oleh KPK.
Anda sedang membaca artikel tentang
PPI Berharap Anas Segera ke Pengadilan
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/01/ppi-berharap-anas-segera-ke-pengadilan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PPI Berharap Anas Segera ke Pengadilan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PPI Berharap Anas Segera ke Pengadilan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar