Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak diresmikan pada 30 Juli 2011 oleh mantan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, ruangan Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Medan sama sekali tak berfungsi hingga saat ini, Jumat (17/1/2014). Tak ayal, kondisi ini membuat bingung sejumlah pengunjung yang hendak mencari informasi mengenai penanganan perkara yang ditangani Polresta Medan.
Selain pengunjung, awak media juga kesulitan mendapatkan informasi sekaitan perkembangan beberapa perkara yang ada di Polresta Medan. Pantauan Tribun, sebelumnya ruangan ini dipenuhi tumpukan berkas penanganan perkara. Namun, sejak kabar rencana kunjungan Kapolri Jendral Pol Sutarman, ruangan ini tampak dibersihkan.
Bahkan sejumlah berkas dan beberapa barang bukti sudah diasingkan. Kendati demikian, tetap saja ruangan yang sejatinya digunakan untuk tempat mencari informasi ini tetap tak berfungsi. Bahkan ruangan yang berada di lantai dua gedung Polresta Medan ini dibiarkan begitu saja kosong tanpa ada petugas yang disediakan.
(cr5/tribun-medan.com)
Penulis: Array A Argus
Editor: Raden Armand Firdaus
Anda sedang membaca artikel tentang
Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Tak Berfungsi
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/01/pusat-informasi-penanganan-perkara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Tak Berfungsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Tak Berfungsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar