Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Tak Berfungsi

Written By Unknown on Jumat, 17 Januari 2014 | 11.53

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak diresmikan pada 30 Juli 2011 oleh mantan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, ruangan Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Medan sama sekali tak berfungsi hingga saat ini, Jumat (17/1/2014). Tak ayal, kondisi ini membuat bingung sejumlah pengunjung yang hendak mencari informasi mengenai penanganan perkara yang ditangani Polresta Medan.

Selain pengunjung, awak media juga kesulitan mendapatkan informasi sekaitan perkembangan beberapa perkara yang ada di Polresta Medan. Pantauan Tribun, sebelumnya ruangan ini dipenuhi tumpukan berkas penanganan perkara. Namun, sejak kabar rencana kunjungan Kapolri Jendral Pol Sutarman, ruangan ini tampak dibersihkan.

Bahkan sejumlah berkas dan beberapa barang bukti sudah diasingkan. Kendati demikian, tetap saja ruangan yang sejatinya digunakan untuk tempat mencari informasi ini tetap tak berfungsi. Bahkan ruangan yang berada di lantai dua gedung Polresta Medan ini dibiarkan begitu saja kosong tanpa ada petugas yang disediakan.

(cr5/tribun-medan.com)

Penulis: Array A Argus

Editor: Raden Armand Firdaus


Anda sedang membaca artikel tentang

Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Tak Berfungsi

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/01/pusat-informasi-penanganan-perkara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Tak Berfungsi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pusat Informasi Penanganan Perkara Polresta Tak Berfungsi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger