TRIBUN-MEDAN.com, SURABAYA - Seorang pengedar sabu ditangkap anggota Polsek Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tapi yang mengagetkan lagi adalah, ketika diperiksa polisi, pengedar ini merupakan seorang pecatan anggota TNI alias mantan serdadu.
Adalah Ristiyono (47), warga Jl Granting II Surabaya yang ditangkap polisi saat berada di rumahnya.
Dalam penyelidikan, pria ini diketahui merupakan pecatan tentara dengan pangkat terahir Serma. Dia desersi sejak tahun 2001 silam.
Saat pertama ditangkap, Ristiyono kedapatan membawa sabu di saku celananya. Kemudian, ketika digeledah di rumahnya, polisi menemukan sembilan poket sabu masing-masing seberat 0,4 gram yang dimasukan ke dalam sebuah bungkus rokok.
"Total barang bukti yang diamankan dari tersangka ada ada 2,6 gram sabu-sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Iwan Hari Poerwanto, Kamis (23/1/2014).
Ia menuturkan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini berawal dari laporan warga bahwa kerap ada transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menemukan pengedarnya. Yakni Ristiyono. Berdasar itulah, dilakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan penyidik, Ristiyono mengaku biasa mendapat barang dari seseorang bernama Joni. Namun, polisi belum berhasil menemukan pria yang disebuh sebagai pemasok narkoba tersebut.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap pria yang disebut oleh tersangka sebagai pemasoknya tersebut," sambung Iwan.
Ditemui di sela-sela pemeriksaan, tersangka Ristiyono mengaku biasa kulalan sabu ke Joni dengan harga Rp 1,3 juta per gramnya. Transaksi biasa diawali lewat telpon, kemudian ketemuan di sebuah tempat. Lokasinya selalu berpindah-pindah.
Sabu yang dikulak dari Joni itu kemudian, dia menjual lagi secara eceran. Selain mengambil untung dari penjualan sabu, dia juga untung karena bisa ikut memakai sabu yang dijualkan ke pelanggan.
Sebab, tak jarang pelanggan yang beli barang kepadanya juga mengajak dirinya bersama-sama berpesta narkoba.
Bapak tiga anak itu mengaku sudah cukup lama menggeluti bisnis haram ini. Ketika masih aktif di kesatuannya, dia mengaku jauh dari narkoba. Baru setelah tak lagi berdinas, dirinya bingung mencari kerja, sampai akhirnya menggeluti usaha haram tersebut.
"Bagaimana lagi, sudah tidak ada kerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Awalnya hanya dikenalkan oleh teman. Berawal dari coba-coba memakai, itu berlanjut sampai jual kecil-kecilan," jawabnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Yono Jadi Pengedar Sabu Setelah Dipecat dari TNI
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/01/yono-jadi-pengedar-sabu-setelah-dipecat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Yono Jadi Pengedar Sabu Setelah Dipecat dari TNI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Yono Jadi Pengedar Sabu Setelah Dipecat dari TNI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar