MUI Rapatkan Fatwa Soal Pengobatan Alternatif Ustaz Guntur Bumi

Written By Unknown on Selasa, 11 Maret 2014 | 11.54

TRIBUN-MEDAN.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menentukan nasib pengobatan alternatif Ustaz Guntur Bumi (UGB) pada hari ini. MUI sendiri menggelar rapat putusan tersebut dengan cara tertutup.

Rapat yang sedianya berlangsung sejak pukul 10.23 WIB, di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, tidak dapat diliput oleh media. Para pewarta tidak diperkenankan masuk untuk meliput jalannya rapat tersebut.

"Mohon maaf ya mas keluar dulu, sudah mau mulai rapat," ujar salah satu ulama.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Umum MUI, KH. Din Syamsuddin, serta beberapa ulama lainnya. Ada tampak puluhan orang yang berada di ruang rapat yang terletak di lantai 4 itu.

Sekadar informasi, MUI berencana mengambil keputusan mengenai status pengobatan Ustad Guntur Bumi. Pasalnya beberapa waktu lalu, MUI mendapatkan laporan dari mantan pasien UGB terkait dugaan adanya penyimpangan dalam praktik pengobatan yang dilakukan suami dari Puput Melati tersebut.


Anda sedang membaca artikel tentang

MUI Rapatkan Fatwa Soal Pengobatan Alternatif Ustaz Guntur Bumi

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/03/mui-rapatkan-fatwa-soal-pengobatan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

MUI Rapatkan Fatwa Soal Pengobatan Alternatif Ustaz Guntur Bumi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

MUI Rapatkan Fatwa Soal Pengobatan Alternatif Ustaz Guntur Bumi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger