TRIBUN-MEDAN.com, BEKASI - Tiga orang Pegawai Negeri Sipil yang merupakan staf Dinas Kesehatan Bekasi diturunkan jabatannya. Gara-garanya, ketiga PNS ini membolos hingga setahun.
Taufik Munandar, Isolihin, dan Harta Judika, diturunkan jabatannya oleh Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
"Diturunkan karena membolos. Membolosnya sampai setahun. Sebelumnya sudah pernah diberi teguran secara lisan dan tulisan. Berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak dihiraukan. Dipanggil pun tidak datang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Anne Nur Candrani, Selasa (29/4/2014).
Anne menjelaskan, akibat teguran yang telah diberikan tidak dihiraukan, ketiga PNS tersebut diberikan sanksi yang tegas, yakni penurunan jabatan. Hal ini agar menjadi pembelajaran bagi PNS lain sehingga kinerja yang tidak disiplin seperti ini tidak lagi terulang.
Penurunan tersebut disampaikan oleh Ahmad Syaikhu pada saat pelaksanaan apel pagi rutin yang diselenggarakan setiap Senin pagi. Kini, ketiga PNS turun satu tingkat lebih rendah dari jabatan awal mereka.
Pada apel pagi kemarin, Ahmad Syaikhu mengungkapkan kekecewaannya terhadap PNS yang tidak disiplin. Dirinya meminta agar PNS lain tidak mencontoh tindakan tersebut.
"Penjatuhan hukuman disiplin cukup hari ini saja, ini juga mengajarkan bagaimana pentingnya disiplin agar tidak mendapatkan hukuman," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bolos Setahun, Tiga PNS Diturunkan Jabatannya
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/bolos-setahun-tiga-pns-diturunkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bolos Setahun, Tiga PNS Diturunkan Jabatannya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bolos Setahun, Tiga PNS Diturunkan Jabatannya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar