Cabuli Anak Tetangga, Guru 'Kemayu' Dipecat dari Sekolah

Written By Unknown on Sabtu, 26 April 2014 | 11.54

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pada Rabu (23/4/2014) sore kemarin, Hendrawan alias Endah (39) warga Jl Murai Perumnas Mandala, Kenangan, Percut Seituan, Deliserdang yang berprofesi sebagai guru di beberapa sekolah swasta di Kota Medan diarak oleh warga kampungnya ke Polresta Medan. Pria bergaya kemayu ini dituding telah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri berinisial W (4).

Ia dituding telah melakukan sodomi terhadap W hingga mengalami demam tinggi dan korbannya sulit buang air besar. Pascaditahan di Polresta Medan, pelaku sempat berkilah tidak melakukan hal tersebut. Kendati demikian, pihak sekolah tempat Endah mengajar telah menyatakan sikap akan memecat yang bersangkutan dalam waktu dekat.

"Memang kami sempat baca di koran. Bapak itu (Endah) katanya dituding melakukan pelecehan. Nah, kami dari pihak sekolah, setelah mengetahui kabar tersebut, akan berkordinasi dengan Yayasan untuk melakukan pemberhentian kepada pak Endah," kata Kepala Sekolah Dasar (SD) Pelangi, Sunarti ketika ditemui Tribun di kantornya yang berada di Jl Bhayangkara, Jumat (25/4/2014).

Menurut Sunarti, apa yang dilakukan Endah sudah mencoreng nama baik sekolah. "Kalaupun nantinya tidak terbukti, tetap akan kami keluarkan pak. Karena kasus ini telah mencoreng citra sekolah kami," ujar Sunarti.


Anda sedang membaca artikel tentang

Cabuli Anak Tetangga, Guru 'Kemayu' Dipecat dari Sekolah

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/cabuli-anak-tetangga-guru-kemayu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cabuli Anak Tetangga, Guru 'Kemayu' Dipecat dari Sekolah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cabuli Anak Tetangga, Guru 'Kemayu' Dipecat dari Sekolah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger