- Mencoblos dengan Formulir C6 Ilegal
- Mengaku Dipaksa Tim Sukses Caleg PKPI
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia berinisial VS, kembali berulah. Pada 9 April 2014 lalu, anggota tim suksesnya tertangkap tangan membagi-bagikan uang kepada warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Jl Perkutut, Kelurahan Cinta Damai, Helvetia Tengah.
Belum tuntas kasus ini diusut, VS mengulangi kecurangannya pada proses pemungutan suara ulang di TPS 20 kawasan yang sama, Selasa (15/4).
Petugas TPS mengamankan Franky Aritonang (29), warga Sidikalang. Informasi diperoleh Tribun, ia mencoblos dengan menggunakan formulir pemilihan (C6) ilegal.
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada VS? Baca selengkapnya di Harian Tribun Medan Edisi Rabu 16 April 2014
Anda sedang membaca artikel tentang
Coblos Ulang Tetap Curang
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/coblos-ulang-tetap-curang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Coblos Ulang Tetap Curang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar