Handphone, Garpu dan Sendok Disita dari Warga Binaan LP Sukamiskin

Written By Unknown on Sabtu, 19 April 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, BANDUNG - Petugas menemukan sejumlah peralatan komunikasi serta benda-benda yang dikategorikan benda tajam saat razia yang digelar Departemen Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat di Lapas Tipikor Sukamiskin, Sabtu (19/4/2014) pagi.

Pantauan Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), dari hasil razia di sel-sel warga binaan, petugas berhasil menyita dua alat komunikasi jenis android, charger handphone, dan garpu serta sendok.

Menurut Kepala Divisi Lapas Kemenhumkan Jabar, Ibnu Chuldun, barang-barang yang ditemukan petugas tersebut masuk dalam kategori barang-barang yang dilarang dibawa oleh warga binaan.

"Seperti garpu, itu termasuk benda tajam, tidak boleh juga, dilarang itu," katanya.

Seperti diberitakan, Departemen Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat menggelar razia di Lapas Tipikor Sukamiskin. Razia yang digelar sejak pukul 05.30 WIB tersebut, tidak diketahui oleh penghuni Lapas, karena saat wartawan ikut dalam razia, banyak tahanan yang masih tidur di dalam selnya.

Seperti terpidana kasus korupsi Nazarudin, Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan warga binaan lainnya. Razia ini digelar bekerjasama dengan kepolisian dan TNI. Di Lapas ini terdapat 572 sel dengan jumlah warga binaan sebanyak 401. 323 diantaranya adalah terpidana kasus korupsi. (tif)


Anda sedang membaca artikel tentang

Handphone, Garpu dan Sendok Disita dari Warga Binaan LP Sukamiskin

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/handphone-garpu-dan-sendok-disita-dari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Handphone, Garpu dan Sendok Disita dari Warga Binaan LP Sukamiskin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Handphone, Garpu dan Sendok Disita dari Warga Binaan LP Sukamiskin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger