Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Bayar Diat Satinah

Written By Unknown on Selasa, 01 April 2014 | 11.54

ARSIP KELUARGA

Satinah (41, tengah), tenaga kerja Indonesia asal Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, bersama kakaknya, Paeri (43), dan anaknya, Nur Afriana (20), yang berkunjung ke penjara Buraidah. Satinah akan dihukum pancung jika pada 3 April mendatang uang darah (diyat) sebesar 7 juta riyal atau setara Rp 21 miliar tak dibayarkan. 

TRIBUN-MEDAN.com — Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Pemerintah Indonesia tidak harus membayar uang pengganti atau diat untuk membebaskan tenaga kerja wanita Satinah dari hukuman pancung di Arab Saudi. Ada tiga alasan mengapa pemerintah tidak perlu membayar diat.

"Pertama, harus dipahami bahwa Diyat merupakan uang yang harus dibayarkan oleh pelaku kejahatan atau keluarganya, bukan oleh pemerintah," kata Hikmahanto seperti dikutip dari Antara.

Hikmahanto mengatakan, uang diat adalah imbalan bagi pemberian maaf dari keluarga korban kepada pelaku. Dengan demikian, diat tidak seharusnya dibayarkan oleh pemerintah dalam konteks perlindungan warga negara.

Kalau masyarakat di Indonesia ada yang bersimpati terhadap nasib Satinah, katanya, tentu mereka bisa melakukan pengumpulan dana. "Dana inilah yang disampaikan kepada keluarga Satinah untuk dibayarkan kepada keluarga korban di Arab Saudi," ujarnya.

Bila pemerintah telah mengalokasikan dana, kata Hikmahanto, dana tersebut merupakan sumbangan dari pemerintah. Bukan sebaliknya, pemerintah yang membayar diat dan kekurangannya ditutupi oleh sumbangan dari masyarakat.

Alasan kedua, kata Hikmahanto, bila pemerintah yang membayar diat, ke depan akan ada tuntutan untuk terus menaikkan nilai diat dari keluarga korban.

"Kondisi ini tentu tidak baik. Pemerintah akan diperas secara terselubung oleh keluarga korban. Bahkan, pemerintah negara lain yang memiliki warga yang melakukan pembunuhan di Arab Saudi akan terkena dampaknya. Mereka pun akan 'diperas'," katanya.

Bila tidak melakukannya, tambah dia, rakyat mereka akan mengkritik dengan merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bak pahlawan bagi warganya.

Alasan ketiga, ujar Hikmahanto, tidak adil bagi masyarakat di Indonesia bila uang negara harus digunakan untuk membayar diat. Bila nilainya fantastis dan setiap kali pemerintah yang harus membayar, ini menghilangkan hak banyak warga negara untuk mendapat kesejahteraan.

"Perlu diingat TKI yang terancam hukuman mati saat ini lebih dari 30 orang. Bila dari jumlah ini keluarga korban meminta nilai diat yang fantastis, apakah ini tidak akan menggerus APBN?" katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Bayar Diat Satinah

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/hikmahanto-pemerintah-tak-perlu-bayar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Bayar Diat Satinah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Bayar Diat Satinah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger