Rayu Siswi via Facebook, Mantan Guru Dipenjara

Written By Unknown on Jumat, 25 April 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com,MELBOURNE - Seorang mantan guru SMA yang mengirim pesan tak senonoh kepada murid-murid perempuannya lewat media sosial Facebook, akhirnya dihukum penjara selama 15 bulan.

Mantan guru itu bernama Simon Earnest Dutton (48) itu, dulunya mengajar di sebuah sekolah negeri di pinggiran kota Perth, Australia.

Saat bekerja di sekolah inilah, Simon pernah memalsukan profilnya di media sosial untuk mengontak murid-murid perempuannya, dengan berpura-pura sebagai salah seorang murid lelaki di sekolah itu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Perth, Simon diketahui meminta para gadis ini untuk mengirim foto sensual mereka kepada dirinya.

Simon, yang sudah beranak dua ini, juga didakwa mendekati dua murid perempuan dan menempatkan alat perekam di antara kedua kaki murid tersebut.

Ia dipecat sebagai guru Maret tahun lalu ketika Departemen Pendidikan mulai menginvestigasi kasus ini. Ia pun telah resmi dipecat sebagai pegawai departemen pendidikan.

Ia mengaku bersalah atas dua dakwaan aksi merekam seorang anak, dan satu dakwaan mengekspos anak di bawah 16 tahun dengan materi tak senonoh secara sengaja. Simon baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukuman.


Anda sedang membaca artikel tentang

Rayu Siswi via Facebook, Mantan Guru Dipenjara

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/rayu-siswi-via-facebook-mantan-guru.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rayu Siswi via Facebook, Mantan Guru Dipenjara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rayu Siswi via Facebook, Mantan Guru Dipenjara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger