TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Akibat rebutan jatah sembako pemberian seorang calon legislatif DPR RI, Maryanti dan Lis (keduanya wanita) adu fisik. Masalah dua orang warga RT 14/02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, ini kemudian berlanjut ke kantor polisi.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, kejadian tersebut berawal saat seorang caleg berinisial BW membagi-bagikan sembako dua hari jelang pelaksanaan pemilu. Lis yang merupakan istri ketua RT setempat, tidak memberikan sembako kepada Maryanti. Alasannya, Maryanti tak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Nah, ibu Lis ini sudah dititipin KK dan KTP-nya Ibu Maryanti. Tapi kata dia, nama Maryanti ini tidak masuk dalam DPT, jadi Maryanti tidak dikasi sembako. Nah, dua hari kemudian, keduanya bertemu di pasar, kemudian ribut. Sampai kemudian Maryanti melaporkan Lis ke Polsek Jatinegegara untuk kasus penganiayaan," kata Tigor kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2014).
Menurut Tigor, saat ini, Lis diketahui telah ditahan di Mapolsek Jatinegara.
Namun, ia berharap kasus ini tidak hanya sampai pada perkara penganiayaan saja. Karena lebih dari itu, kata dia, ada indikasi pelanggaran peraturan pemilu yang dilakukan oleh si caleg yang membagi-bagikan sembako pada pelaksaan masa tenang. Apalagi, ujarnya, si caleg memanfaatkan Ketua RT setempat untuk dimanfaatkan sebagai penyalur barang-barang kepada masyarakat.
"Di tempat tinggal saya banyak yang model seperti itu. Caleg-calegnya kerjasama dengan ketua RT dan ketua RW buat gelontorin duit ke warga," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rebutan Jatah Sembako Caleg, Dua Perempuan Adu Jotos
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/rebutan-jatah-sembako-caleg-dua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rebutan Jatah Sembako Caleg, Dua Perempuan Adu Jotos
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rebutan Jatah Sembako Caleg, Dua Perempuan Adu Jotos
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar