TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah barang bukti saat mengamankan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan sejumlah oknum lainnya. Di antara barang bukti dibawa KPK adalah uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Uang pecahan rupiah miliaran, persisnya masih dihitung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Mereka diamankan karena diduga melakukan praktik suap terkait izin Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Bogor, yang melingkupi Bogor, Puncak dan Cianjur.
Johan menyebut, penangkapan pertama dilakukan di sebuah restoran di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 16.15. "Di situ di diamankan dua orang yakni FXY dari swasta dan MZ seorang kepala dinas," kata Johan.
FXY dan MZ, kata Johan, kemudian dibawa ke sebuah kantor yang tak jauh dari restoran itu. Di sana, kata dia, ditemukan uang dalam pecahan rupiah sekitar milaran. "Kemudian diamanakan RY di sebuah rumah di Perumahan Yasmin sekirar pukul 19.00," ujarnya.
Selain mereka, ada tiga orang lain yang juga diamankan. "Status mereka masih terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk memastikan apa benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak. Masih kita tunggu dari pemeriksaan malam ini," imbuh Johan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Amankan Miliaran Rupiah Saat Tangkap Bupati Bogor
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/05/kpk-amankan-miliaran-rupiah-saat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Amankan Miliaran Rupiah Saat Tangkap Bupati Bogor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Amankan Miliaran Rupiah Saat Tangkap Bupati Bogor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar