Tribun Medan / Array
Dari kiri ke kanan, Kapolsek Medan Barat, Kompol Rony (kiri), Sri Ramadani atau Ratu Ekstasi, teman Sri inisial CB, anggota Sat Reskrim Polsek Medan Barat dan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat AKP Semion Sembiring saat menunjukkan barang bukti kepada wartawan di Mapolsekta Medan Barat, Kamis (12/6/2014)
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sri Rahmadani (25) warga Jalan Putri Hijau Lingkungan II, Lorong IV, No55 P Brayan, yang merupakan "Ratu" ekstasi kerap melakukan transaksi di bawah jembatan tol tembung. Hal itu diungkapkan Kapolsekta Medan Barat, Kompol Rony Sidabutar di ruang kerjanya.
Menurut Rony, paketan pil ekstasi itu sebelumnya dibungkus dengan kertas karton. "Mereka selalu transaksi di kawasan Tembung. Percisnya di bawah jembatan tol tembung," ujar Rony, Kamis (12/6/2014). Ia menjelaskan, tersangka ini ditangkap dikediamannya setelah menerima paketan ekstasi dari gembong besar berinisial KK. Kata Rony, KK merupakan warga keturunan tionghoa.
"KK ini teman pacarnya tersangka. Tersangka punya pacar inisialnya CB. Dia ditahan di Lapas Tanjung Gusta," ungkap Rony. Dari CB, tersangka diarahkan menemui KK. Setiap kali transaksi, tersangka Sri dijanjikan akan diberi upah jutaan rupiah. "Pacarnya si tersangka ini yang menghubungkannya dengan KK. Dia dijanjikan setiap kali berhasil dapat upah puluhan juta rupiah," ungkap Rony.
(cr5/tribun-medan.com)
Tribun Medan Edisi Jumat (13/6/2014) Besok, akan mengulas tentang Ratu Ekstasi
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Transaksi Ekstasi Dilakukan di Kawasan Tembung
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/06/breaking-news-transaksi-ekstasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Transaksi Ekstasi Dilakukan di Kawasan Tembung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Transaksi Ekstasi Dilakukan di Kawasan Tembung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar