Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gerakan Bersama Masyarakat Sumatera Utara yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung Balai Kota Medan, Kamis (5/6/2014) menduga Eldin terlibat kasus korupsi ketika menjabat sebagai Kadis Pendapatan Kota Medan.
"Berdasarkan Keterangan Divisi Umum Bank Sumut, Dispenda Kota Medan pernah menyewa di lantai delapan yang sekarang ditempati Perusahaan Valas, sebesar 1/4 lantai. Jika dihitung biaya penyewaan selama satu bulan sebesar Rp 60.500.000, total penyewaan selama 1/4 lantai selama satu tahun Rp 726.000.000, ketentuan Bank Sumut selama jangka waktu mengontrak adalah minimal dua tahun. Sehingga jika dihitung dispenda menghabiskan dana Rp 1.452.000.00 bukan Rp 2.174.107.857," ungkap seorang demonstran berkulit hitam.
Tak hanya itu, Bank Sumut mengaku adanya sewa gudang ruang Rp 60.000/m2/bulan service charge Rp 40.000/m2/bulan, Ppn 10 persen perbulan. Sehingga satu bulan harga sewa ruangan per 1 M adalah Rp 110.000. Adapun luas satu lantai dalam gedung Bank Sumut sebesar 2200 M2. Total biaya sewa gudang selebar satu lantai adalah Rp 110.000 X 2200 adalah Rp 242.000.000.
Maka dari itu, mereka menduga Dzulmi Eldin melakukan korupsi dalam kasus penyewaan gedung Bank Sumut ketika masih menjabat sebagai Kadis Pendapatan Kota Medan. Namun demikian, hingga sekarang belum ada proses hukum yang menjerat Eldin.
(cr6/tribun-medan.com)
Ikuti perkembangan Breaking News Tribun beberapa saat lagi
Anda sedang membaca artikel tentang
Demonstran Menduga Eldin Terlibat Korupsi Bank Sumut
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/06/demonstran-menduga-eldin-terlibat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Demonstran Menduga Eldin Terlibat Korupsi Bank Sumut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Demonstran Menduga Eldin Terlibat Korupsi Bank Sumut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar