Kapolresta Medan Nasehati Bandar dan Pengedar Narkoba

Written By Unknown on Jumat, 27 Juni 2014 | 11.53

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dalam gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Medan Jalan HM Said, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, sempat menasehati para bandar, kurir dan pengguna narkoba. Nico meminta agar para bandar, kurir dan pengguna, apabila nantinya bebas dari hukuman, bisa bertobat.

"Kami yakin dan percaya, polisi tidak bisa sendiri membasmi peredaran narkoba ini. Semua jajaran dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga berharap agar para pelaku setelah kembali ke masyarakat umum, tolong dihindari. Jangan lagi menggunakan apalagi mengedarkan narkoba," kata Nico, Jumat (27/6/2014).

Dalam pemusnahan ini, sedikitnya ada 2 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang dimusnahkan. Menurut Nico, ini adalah tangkapan selama tiga bulan lamanya. "Tangkapan ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan sejak bulan Maret hingga pertengahan Juni. Dari hasil tangkapan ini, ada ribuan butir pil ekstasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang kita sita," ungkap Nico. (cr5/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kapolresta Medan Nasehati Bandar dan Pengedar Narkoba

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/06/kapolresta-medan-nasehati-bandar-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kapolresta Medan Nasehati Bandar dan Pengedar Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kapolresta Medan Nasehati Bandar dan Pengedar Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger