Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dalam gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Medan Jalan HM Said, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, sempat menasehati para bandar, kurir dan pengguna narkoba. Nico meminta agar para bandar, kurir dan pengguna, apabila nantinya bebas dari hukuman, bisa bertobat.
"Kami yakin dan percaya, polisi tidak bisa sendiri membasmi peredaran narkoba ini. Semua jajaran dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga berharap agar para pelaku setelah kembali ke masyarakat umum, tolong dihindari. Jangan lagi menggunakan apalagi mengedarkan narkoba," kata Nico, Jumat (27/6/2014).
Dalam pemusnahan ini, sedikitnya ada 2 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang dimusnahkan. Menurut Nico, ini adalah tangkapan selama tiga bulan lamanya. "Tangkapan ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan sejak bulan Maret hingga pertengahan Juni. Dari hasil tangkapan ini, ada ribuan butir pil ekstasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang kita sita," ungkap Nico. (cr5/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapolresta Medan Nasehati Bandar dan Pengedar Narkoba
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/06/kapolresta-medan-nasehati-bandar-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapolresta Medan Nasehati Bandar dan Pengedar Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapolresta Medan Nasehati Bandar dan Pengedar Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar