TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Mnyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Naryanto Wagimin, Jumat (20/6/2014).
"Naryanto akan diperiksa untuk tersangka AMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha.
Menurut Priharsa, anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik itu akan diperiksa terkait dugaan suap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Namun kali ini pemeriksaannya guna melengkapi berkas penyidikan terhadap Artha Meris Simbolon.
"Dia dipanggil guna melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Anak Buah Jero Wacik
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/06/kpk-periksa-anak-buah-jero-wacik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Anak Buah Jero Wacik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Anak Buah Jero Wacik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar