Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Simalungun (USI) menolak kebijakan Majelis Partuhaon Nabolon (MHN) Partuha Maujana Simalungun yang memberhentikan seluruh jajaran pengurus yayasan dan jajaran rektorat.
"Kehadiran MHN seharusnya bisa menyejukkan konflik yang semakin memanas di USI, tapi kenyataannya malah membuat keputusan yang tak benar dengan mencopot rektor dan Pengurus Yayasan USI. Keputusan itu juga kami nilai tidak rasional, karena yang dicopot itu statusnya diakui pemerintah melalui Kopertis dan Dirjen AHU Kemenkumham," ujar Johannes Sembiring, salah satu perwakilan mahasiswa dari FKIP, Selasa (15/7/2014), di halaman Fakultas Pertanian USI, saat hendak mempertanyakan apa maksud kebijakan tersebut.
Johannes, bersama teman-temannya, mengatakan atas keputusan tersebut, ia dan ribuan mahasiswa lainnya menjadi khawatir akan terjadinya konflik kembali.
"Kami resah bukan kepalang. Karena keputusan itu kami nilai telah melabrak peraturan internal USI, melabrak legitimasi pemerintah, dan juga melabrak UU dan keputusan hukum. Kebijakan itu sangat berpotensi melahirkan konflik yang lebih parah," ujarnya.
Adapun kebijakan MHN yang dihasilkan dalam rapat bersama dengan pembina pada Sabtu lalu, kata Johannes, adalah mengangkat Salmon Sinaga sebagai Ketua Pengurus Yayasan USI, Amsar Saragih sebagai sekretaris dan Muden Saragih sebagai bendahara, serta mengangkat dua Plt rektor, yakni Marlan dan Tuty Nasution. Sementara Rektor USI Amrin Saragih yang diakui Kopertis dan rektor USI yang diangkat internal USI Hisarma Saragih masing-masing diberhentikan.
"Padahal sebelum rapat Pembina USI bersama MHN PMS itu, BEM USI bersama perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas sudah menyampaikan masukan-masukan kepada pembina melalui Surat Pemberitahuan N0: 250/BEM-USI/PS/VII.2014 tanggal 11 Juli 2014, yang sifatnya penting. Surat itu juga ditembuskan kepada Dirjen Dikti cq Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh, Dirjen AHU Kemenkumham di Jakarta, dan Rektor USI Prof Amrin Saragih MA.PhD," kata Johannes.
Adapun perwakilan mahasiswa yang menolak kebijakan tersebut terdiri dari Johannes Sembiring dari FKIP, Lenni Sinaga dari Fakultas Ekonomi, Rado Purba dari Fakultas Pertanian, Agustian Tarigan dari Fakultas Teknik, dan Federiq Rangkuti dari Fakultas Hukum.
"Dalam surat itu, intinya kami mahasiswa berpandangan bahwa perdamaian-lah langkah terbaik untuk menyelesaikan konflik USI," kata Johannes.
Seperti diberitakan sebelumnya, MHN pada hari Sabtu menggelar rapat bersama sembilan pembina Yayasan USI. Dalam rapat tersebut diambil kebijakan untuk memberhentikan seluruh jajaran pengurus yayasan dan rektorat USI.
(Cr1/tribun-medan.com)
Ikuti perkembangan Breaking News Tribun beberapa saat lagi
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Mahasiswa Tolak Kebijakan MHN Soal USI
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/07/breaking-news-mahasiswa-tolak-kebijakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Mahasiswa Tolak Kebijakan MHN Soal USI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Mahasiswa Tolak Kebijakan MHN Soal USI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar